Suara.com - Seorang kakek berusia 83 tahun mendapat kompensasi dari pemerintah Belanda atas peristiwa masa penjajahan dulu yang menewaskan ayahnya.
Andi Monji, seorang kakek dari Suppa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan mendapatkan kompensasi sebesar 10.000 euro atau sekitar 168 juta rupiah.
Menyadur dari ABC, Monji adalah anak dari korban pembantaian Westerling.
"Ayahnya, Tuan Monjong, adalah salah satu dari 200-an lelaki yang dieksekusi mati saat pembersihan Desa Suppa pada tanggal 28 Januari 1947," kata pengacara Monji, Liesbeth Zegveld kepada ABC.
Monji harus melakukan perjalanan ke Den Haag belanda pada Maret lalu untuk bersaksi di depan pengadilan tentang peristiwa pembantaian tersebut.
Kala itu, ia baru berusia 10 tahun ketika menyaksikan ayahnya dieksekusi di hadapannya.
Pemerintah Belanda secara formal telah meminta maaf atas kekerasan brutal yang terjadi di Indonesia selama penjajahan.
Banyak kekejaman yang terjadi ketika Belanda menentang berdirinya negara Indonesia usai Soekarno memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Upaya Belanda untuk merebut kembali Indonesia pada tahun 1940-an mulanya disebut dengan istilah tingakan polisi menumpas teroris dan ekstrimis nasionalis.
Baca Juga: Sebulan di Rumah Aja, Ayu Ting Ting Akhirnya Kembali Bekerja
Menurut sejarawan Chris Lorenz, "Pemerintah Belanda pada awalnya mencoba untuk mewakili perang kolonial terakhirnya sebagai kelanjutan dari Perang Dunia II, yaitu dengan melawan fasis Jepang."
Di Sulawesi Selatan, pasukan Belanda melancarkan gerakan yang dikenal sebagai 'metode Westerling'.
Mereka menyasar desa-desa dan emisahkan para pria dari wanita dan anak-anak. Orang-orang yang diduga memiliki sikap anti-Belanda langsung dieksekusi.
Penyelidikan Belanda pada tahun 1950-an menemukan bahwa lebih dari 3000 orang telah terbunuh dalam 3 bulan. Bahkan, perkiraan dari Indonesia angka itu bisa lebih tinggi.
Selain Monji, ada pula Yaseman yang turut memberikan kesaksian dalam sidang atas kekerasan masa lalu Belanda.
Yaseman adalah seorang petani di Jawa Timur yang mengalami kekerasan fisik oleh tentara Belanda pada tahun 1947.
Berita Terkait
-
Imbas Corona, Pelajar Belanda Arungi Samudra Atlantik untuk Pulang
-
Liga Belanda Dihentikan, Hakim Ziyech Bisa Gabung Chelsea Lebih Cepat
-
Ajax Bisa Menerima Tak Ada Juara Eredivisie, Utrecht dan Cambuur Kecewa
-
Liga Belanda Resmi Dihentikan Tanpa Juara dan Degradasi
-
Sebaran Covid-19 Turun, Sekolah di Belanda Akan Dibuka pada 11 Mei 2020
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional