Suara.com - Ketika berbuka puasa, umat muslim dianjurkan untuk membaca doa berbuka puasa. Ini merupakan salah satu amalan yang disunnahkan saat Bulan Ramadan.
Saat berbuka, mereka yang berpuasa bisa kembali mengisi perut yang semula kosong dan memulihkan tenaga. Untuk itu, umat islam disunnahkan untuk menyegerakan berbuka puasa.
Rasulullah menjadikan momen berbuka sebagai ungkapan rasa syukur usai menunaikan puasa sehari penuh. Mengutip NU Online, doa berbuka puasa terdapat beragam versi seperti yang disebutkan dalam hadis.
Namun lazimnya, bacaan doa berbuka puasa sesuai sunah Rasulullah yang sering dilafalkan umat islam di Indonesia adalah:
Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama'u wabtalatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya-allah ta'ala
Artinya: Duhai Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah.
Adapun menurut sahabat Mu'adz bin Zuhrah, Rasulullah ketika berbuka puasa cukup membaca doa pendek seperti berikut.
Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu
Artinya: Duhai Allah untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka.
Baca Juga: Bacaan, Terjemahan Arti dan Makna Surat Al Baqarah Ayat 183
Waktu yang tepat membaca doa berbuka puasa
Ustaz M. Ali Zainal Abidin menerangkan banyak orang yang masih salah paham mengenai waktu yang tepat membaca doa berbuka puasa.
Sebab, ada yang menyebut lebih baik membaca doa sebelum berbuka puasa, namun adapula yang jutru sebaliknya.
Merujuk pada kitab Hasyiyah I'anah at-Thalibi, Ustaz M. Ali Zainal Abidin menjelaskan bahwa, adab membaca doa yang benar adalah setelah berbuka puasa atau seusai menyantap makanan dan minuman.
"Maksud dari (membaca doa buka puasa) “setelah berbuka” adalah selesainya berbuka puasa, bukan (dibaca) sebelumnya dan bukan saat berbuka," (Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, hal. 279).
Kendati begitu, orang yang membaca doa sebelum berbuka juga tidak keliru karena mereka telah mendapat kesunnahan atau (husul ashli as-sunnah). Tapi alangkah lebih baik bila umat Islam membaca doa selepas berbuka puasa.
Berita Terkait
-
Soal Ramadan Tahun Ini, Barbie Kumalasari: Penderitaannya Komplit
-
Jika Anda Tak Penuhi 5 Syarat Ini, Boleh Tidak Puasa Ramadan
-
Gelandang Persib Dedi Kusnandar Rasakan Perbedaan pada Ramadan Tahun Ini
-
Bacaan, Terjemahan Arti dan Makna Surat Al Baqarah Ayat 183
-
Sambut Bulan Ramadan, Laudya Cynthia Bella Bicara Soal Menata Hati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta