- Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendukung usulan KPK terkait penyusunan UU Pembatasan Uang Kartal segera.
- Pemberlakuan aturan tersebut bertujuan menciptakan sistem pemerintahan bersih serta meminimalisir praktik politik uang dalam setiap pemilihan umum.
- Penerapan digitalisasi dan budaya tanpa kertas dianggap mampu meningkatkan transparansi serta mencegah penyalahgunaan wewenang di berbagai sektor publik.
Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan dukungannya terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Indonesia segera memiliki Undang-Undang (UU) Pembatasan Uang Kartal.
Langkah ini dinilai strategis untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan meminimalisir praktik politik uang (money politics).
Doli menekankan, bahwa kemajuan sebuah negara saat ini sangat ditentukan oleh sejauh mana sistem digitalisasi diterapkan dalam pelayanan publik.
Menurutnya, pengurangan interaksi fisik dan penggunaan teknologi adalah kunci transparansi.
"Semakin maju sebuah negara, selalu ditandai dengan semakin dikuranginya, bahkan dihindarinya interaksi fisik dalam penyelesaian semua urusan publik. Apalagi dengan perkembangan teknologi saat ini yang sudah serba digital, bahkan hingga pemanfaatan AI," ujar Doli kepada wartawan dikutip Kamis (30/4/2026).
Ia mendorong agar Indonesia mulai membiasakan budaya paperless (tanpa kertas) di berbagai sektor, terutama keuangan.
Doli meyakini bahwa sistem elektronik dan digital akan memperkuat akuntabilitas serta mencegah penyalahgunaan wewenang di segala lini, termasuk dalam kancah politik.
"Ke depan kita semua sudah harus terbiasa dengan budaya paperless. Semuanya serba elektronik dan digital. Hal ini akan memperkuat transparansi dan memastikan kita bebas dari penyalahgunaan wewenang di segala aspek kehidupan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Doli menyoroti pentingnya rekomendasi KPK sebagai langkah serius yang harus segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Sahroni Dukung Usul KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu: Asal Koridor Jelas dan Tidak Tebang Pilih
Ia menegaskan, bahwa pemerintahan yang berwibawa hanya bisa lahir dari proses pemilihan umum (Pemilu) yang bersih.
"Kita semua menginginkan pemerintahan yang bersih. Itu hanya bisa terwujud bila diawali dengan Pemilu yang bersih, yang bebas dari political transactional, money politics, hingga vote buying (jual beli suara)," tegas Doli.
Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas demokrasi, Doli sepakat dengan KPK bahwa pembatasan penggunaan uang tunai (kartal) dalam transaksi besar dapat menjadi instrumen efektif untuk menutup celah praktik kotor tersebut.
"Dalam rangka itu, saya setuju dengan KPK yang mengusulkan agar Indonesia memiliki UU Pembatasan Uang Kartal. Mungkin sudah saatnya pemerintah dan DPR mengulang lagi kajian dan pembahasannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti