News / Nasional
Kamis, 30 April 2026 | 13:20 WIB
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendukung usulan KPK terkait penyusunan UU Pembatasan Uang Kartal segera.
  • Pemberlakuan aturan tersebut bertujuan menciptakan sistem pemerintahan bersih serta meminimalisir praktik politik uang dalam setiap pemilihan umum.
  • Penerapan digitalisasi dan budaya tanpa kertas dianggap mampu meningkatkan transparansi serta mencegah penyalahgunaan wewenang di berbagai sektor publik.

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan dukungannya terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Indonesia segera memiliki Undang-Undang (UU) Pembatasan Uang Kartal. 

Langkah ini dinilai strategis untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan meminimalisir praktik politik uang (money politics).

Doli menekankan, bahwa kemajuan sebuah negara saat ini sangat ditentukan oleh sejauh mana sistem digitalisasi diterapkan dalam pelayanan publik. 

Menurutnya, pengurangan interaksi fisik dan penggunaan teknologi adalah kunci transparansi.

"Semakin maju sebuah negara, selalu ditandai dengan semakin dikuranginya, bahkan dihindarinya interaksi fisik dalam penyelesaian semua urusan publik. Apalagi dengan perkembangan teknologi saat ini yang sudah serba digital, bahkan hingga pemanfaatan AI," ujar Doli kepada wartawan dikutip Kamis (30/4/2026).

Ia mendorong agar Indonesia mulai membiasakan budaya paperless (tanpa kertas) di berbagai sektor, terutama keuangan. 

Doli meyakini bahwa sistem elektronik dan digital akan memperkuat akuntabilitas serta mencegah penyalahgunaan wewenang di segala lini, termasuk dalam kancah politik.

"Ke depan kita semua sudah harus terbiasa dengan budaya paperless. Semuanya serba elektronik dan digital. Hal ini akan memperkuat transparansi dan memastikan kita bebas dari penyalahgunaan wewenang di segala aspek kehidupan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Doli menyoroti pentingnya rekomendasi KPK sebagai langkah serius yang harus segera ditindaklanjuti. 

Baca Juga: Sahroni Dukung Usul KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu: Asal Koridor Jelas dan Tidak Tebang Pilih

Ia menegaskan, bahwa pemerintahan yang berwibawa hanya bisa lahir dari proses pemilihan umum (Pemilu) yang bersih.

"Kita semua menginginkan pemerintahan yang bersih. Itu hanya bisa terwujud bila diawali dengan Pemilu yang bersih, yang bebas dari political transactional, money politics, hingga vote buying (jual beli suara)," tegas Doli.

Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas demokrasi, Doli sepakat dengan KPK bahwa pembatasan penggunaan uang tunai (kartal) dalam transaksi besar dapat menjadi instrumen efektif untuk menutup celah praktik kotor tersebut.

"Dalam rangka itu, saya setuju dengan KPK yang mengusulkan agar Indonesia memiliki UU Pembatasan Uang Kartal. Mungkin sudah saatnya pemerintah dan DPR mengulang lagi kajian dan pembahasannya," pungkasnya.

Load More