Suara.com - Sudah niat berpuasa Ramadan sejak malam hari, namun ketika menjelang berbuka malah keluar darah haid pada seorang wanita. Lalu bagaimana status puasanya? Apakah batal atau tetap masuk hitungan?
Masa suci bagi perempuan biasanya berlangsung anatara 15-14 hari setiap bulannya. Ini berarti akan ada hari-hari bagi seorang perempuan mengalami menstruasi dan tidak diperbolehkan untuk berpuasa Ramadan.
Menyadur dari NU Online, haid dan nifas termasuk dalam 8 hal yang dapat membatalkan puasa.
Hukum ini didukung dengan pendapat para ulama seperti yang dikutip Islami.co dari Al Imam Abu Al Ma'ali Abdul Malik Ibn Abdillah Ibn Yusuf Al Juwaini yang menyebut:
"Umat (ulama) telah berijma' bahwa yang wajib dilakukan itu adalah puasa yang sah dilakukan. Kemudian mereka sepakat tidak sah puasa wanita haid. Karena bagaimana bisa sah, sedangkan telah ada ijma' wanita haid dianggap bermaksiat kepada Allah apabila mereka menahan diri dari yang membatalkan sembari tetap berniat puasa". (Al Juwaini, Al Talkhish Fi Ushul Al Fiqh).
Sementara itu, bagi wanita yang mengalami haid di tengah bulan Ramadan, maka wajib mengganti puasa mereka di hari lain.
"Wanita haid dan nifas mesti berbuka dan mengqadha puasa tersebut berdasarkan ijma', dan jika mereka tetap berpuasa maka belum sah berdasarkan ijma" (Baha'uddin Al Maqdisi, Al Uddah Syarh Al Umdah).
Dengan demikian, jika seorang wanita mengalami haid sebelum tiba waktu berbuka atau magrib, maka puasa tersebut batal dan disarankan agar wanita haid tersebut segera berbuka untuk membatalkan puasanya.
Namun, bukan berarti wanita yang sedang haid tidak dapat mengerjakan amalan lain untuk mendapat berkah pahala di bulan Ramadan.
Baca Juga: IRT Positif Corona di Karanganyar Meninggal, Dikubur Tengah Malam
Adapun amalan wanita haid di bulan puasa atau Ramadan yang bisa dilakukana adalah sebagai berikut:
1. Mencari Ilmu
Mencari ilmu bisa dilakukan dengan membaca buku, mengikuti kajian, atau mencari bimbingan guru.
2. Berdzikir
Perempuan bisa tetap berdzikir untuk selalu mengingat Allah. Dzikir bisa dilakukan dengan mengucap tasbih, tahmid, takbir, haulawah, dan sebagainya.
3. Berdoa
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!