Suara.com - Kepala Lapas Klas II A, Cibinong, Jawa Barat Ardian Nova menyebut narapidana Bahar Smith tidak ikut dibebaskan dalam program asimilasi terkait pencegahan covid-19, karena masih harus menjalani masa hukumannya.
"Ya, saat ini belum mas karena belum melewati setengah masa pidananya (Habib Bahar Smith)," kata Ardian kepada Suara.com, Kamis (30/4/2020).
Hal ini sekaligus membantah terkait pernyataan kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta yang menyebut bahwa kliennya menolak tawaran program asimilasi tersebut karena tak mau merasa berutang budi kepada pemerintah.
Ketika ditanya, terkait apakah ada informasi di Lapas Cibinong yang menyebut Bahar Smith menolak mendapatkan pembebasan asimilasi. Ardian mengaku tak pernah mendengar adanya penolakan tersebut.
"Belum ada sih mas kalau di sini (penolakan napi untuk bebas dari program asimilasi)," ucap Ardian.
Sebelumnya, Ichwan mengatakan, kliennya memutuskan akan keluar dari lapas sesuai dengan waktu pembebasan yang sudah diputuskan pengadilan, yakni pada tahun 2022.
"Dia (Bahar Smith) tidak mau utang budi dengan rezim ini," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/4/2020).
Dari program asimilasi di Lapas klas II A Cibinong ada 80 napi dibebaskan. Pembebasan napi dilakukan dalam dua tahap pada bulan April. pertama ada 23 napi, lalu kedua sebanyak 57 napi yang dibebaskan.
Bahar bin Smith telah berstatus sebagai narapidana setelah oleh pengadilan dinyatakan terbukti menganiaya dua anak remaja. Terkait kasus ini, Bahar bin Smith divonis selama tiga tahun penjara.
Baca Juga: Bantah Editan, Pengacara: 80 Persen Napi Lapas Cibinong Murid Bahar Smith
Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan dua pasal primer dan 5 pasal sekunder tentang penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan.
Bahar didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Bahar bin Smith Foto Bareng Napi Bertato di Lapas, Cuma Editan?
-
Bantah Editan, Pengacara: 80 Persen Napi Lapas Cibinong Murid Bahar Smith
-
Foto Epik Bahar Smith dengan Muridnya di Lapas dan 4 Berita Heboh Lainnya
-
Bahar Smith Berfoto dengan Para Muridnya di Lapas, Fadli Zon: Ini Epik!
-
Habis Jalani Sidang, Habib Bahar Smith: Insyaallah Prabowo Menang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO