Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengunggah sebuah foto yang menampilkan penceramah Bahar Smith berfoto dengan para murid-muridnya di dalam Lapas. Menurutnya, foto tersebut merupakan foto yang epik.
Momen tersebut diambil saat Bahar Smith menjalani masa hukumannya di Lapas Cibinong, Bogor. Bahar Smith divonis tiga tahun penjara karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap santrinya.
"Ini foto epik. Habib Bahar Smith bersama murid-muridnya di Lapas Cibinong, Bogor," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Senin (27/4/2020).
Dalam foto tersebut tampak Bahar Smith mengenakan baju berwarna gelap dan topi ala koboi duduk di bawah. Di samping dan belakangnya ada beberapa pria bertato mengenakan sarung dan peci.
Fadli mengatakan foto tersebut diambil dari photo booth Lapas. Foto tersebut diabadikan oleh salah seorang napi di Lapas tersebut.
Kasus penganiayaan Bahar sendiri mencuat setelah orang tua korban melaporkan aksinya ke Polres Bogor. Penganiayaan diduga terjadi pada awal Desember 2018 di Pesantren Tajul Alawiyyah di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Tak hanya kasus penganiayaan, Bahar Smith juga tersandung kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo. Dalam sebuah ceramah di Palembang, Sumatera Selatan, Bahar menyebutJokowi sebagai 'banci', yang 'kalau dibuka celananya...' akan terlihat bahwa ia 'mungkin sedang haid'.
Bahar menyebut Jokowi hanya menguntungkan orang keturunan China.
Bahar Smith dilaporkan ke polisi oleh Jokowi Mania (Joman) dan Cyber Indonesia dengan tuduhan ujaran kebencian dan penghinaan pada simbol negara. Namun, Kepala Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis menilai ceramah Bahar Smith hanyalah sebuah kritik dan bentuk kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Ikut Rapat usai Sembuh Corona, Mensos: Semoga Sehat Terus
Kala itu, Fadli Zon juga menyebut penangkapan Bahar Smith sebagai bukti kriminalisasi ulama.
Meski demikian, polisi menegaskan memiliki alat bukti yang kuat. Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka lainnya yakni BA, HA, AG, HDI, dan SG.
Berita Terkait
-
Dipolisikan karena Dugaan Aniaya Nur, Penanya Bansos, Bu RT Lapor Balik
-
Viral Video Seorang Wanita Dianiaya, Diduga Gegara Tanyakan Sembako
-
Fadli Zon soal Belva Devara: Sekalian Harus Mundur dari Proyeknya
-
Dituduh Maling Ayam, Langgeng Dianiaya Tetangga Sendiri Pakai Sabit
-
PSBB Nggak Cukup, Fadli Zon Dukung Pemda Setop Sementara KRL
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi