Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengunggah sebuah foto yang menampilkan penceramah Bahar Smith berfoto dengan para murid-muridnya di dalam Lapas. Menurutnya, foto tersebut merupakan foto yang epik.
Momen tersebut diambil saat Bahar Smith menjalani masa hukumannya di Lapas Cibinong, Bogor. Bahar Smith divonis tiga tahun penjara karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap santrinya.
"Ini foto epik. Habib Bahar Smith bersama murid-muridnya di Lapas Cibinong, Bogor," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Senin (27/4/2020).
Dalam foto tersebut tampak Bahar Smith mengenakan baju berwarna gelap dan topi ala koboi duduk di bawah. Di samping dan belakangnya ada beberapa pria bertato mengenakan sarung dan peci.
Fadli mengatakan foto tersebut diambil dari photo booth Lapas. Foto tersebut diabadikan oleh salah seorang napi di Lapas tersebut.
Kasus penganiayaan Bahar sendiri mencuat setelah orang tua korban melaporkan aksinya ke Polres Bogor. Penganiayaan diduga terjadi pada awal Desember 2018 di Pesantren Tajul Alawiyyah di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Tak hanya kasus penganiayaan, Bahar Smith juga tersandung kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo. Dalam sebuah ceramah di Palembang, Sumatera Selatan, Bahar menyebutJokowi sebagai 'banci', yang 'kalau dibuka celananya...' akan terlihat bahwa ia 'mungkin sedang haid'.
Bahar menyebut Jokowi hanya menguntungkan orang keturunan China.
Bahar Smith dilaporkan ke polisi oleh Jokowi Mania (Joman) dan Cyber Indonesia dengan tuduhan ujaran kebencian dan penghinaan pada simbol negara. Namun, Kepala Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis menilai ceramah Bahar Smith hanyalah sebuah kritik dan bentuk kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Ikut Rapat usai Sembuh Corona, Mensos: Semoga Sehat Terus
Kala itu, Fadli Zon juga menyebut penangkapan Bahar Smith sebagai bukti kriminalisasi ulama.
Meski demikian, polisi menegaskan memiliki alat bukti yang kuat. Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka lainnya yakni BA, HA, AG, HDI, dan SG.
Berita Terkait
-
Dipolisikan karena Dugaan Aniaya Nur, Penanya Bansos, Bu RT Lapor Balik
-
Viral Video Seorang Wanita Dianiaya, Diduga Gegara Tanyakan Sembako
-
Fadli Zon soal Belva Devara: Sekalian Harus Mundur dari Proyeknya
-
Dituduh Maling Ayam, Langgeng Dianiaya Tetangga Sendiri Pakai Sabit
-
PSBB Nggak Cukup, Fadli Zon Dukung Pemda Setop Sementara KRL
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo