Suara.com - Sebuah foto viral di media sosial menunjukkan penceramah Habib Bahar bin Smith tengah berpose dengan puluhan narapidana yang menampilkan tato sembari menggunakan peci.
Narapidana itu disebut sebagai sebagai dari muridnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan foto itu bukanlah editan.
Foto tersebut diambil di tempat photo booth dalam lapas. Pihak lapas menyewakan sebuah kamera bagi napi yang hendak berfoto.
"Artinya di Lapas ada koperasi yang menyediakan tustel untuk mengambil gambar dengan membayar," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/4/2020).
Ia juga mengklaim hampir 80 persen penghuni lapas sudah menjadi murid Bahar.
Bukan tidak mungkin, setelah Bahar masuk ke lapas tersebut, ia memberikan ilmu agama Islam kepada narapidana seperti mengajarkan hadits setiap sore dan kitab minhaju sawi setiap malam.
Bahkan menurut Ichwan, Bahar pun sampai bisa membuat narapidana non muslim tertarik ke agama Islam sampai akhirnya menjadi mualaf.
"Yah beliau kan ulama. Di samping banyak muridnya beliau juga beberapa mengislamkan orang di lapas," kata dia.
Baca Juga: Jadetabek Dijaga Ketat Polisi, 4.948 Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik
Diketahui, Bahar bin Smith telah berstatus sebagai narapidana setelah dinyatakan pengadilan terbukti menganiaya dua anak remaja. Terkait kasus ini, Bahar bin Smith divonis selama tiga tahun penjara.
Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan dua pasal primer dan 5 pasal sekunder tentang penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan.
Bahar didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Bahar Smith Berfoto dengan Para Muridnya di Lapas, Fadli Zon: Ini Epik!
-
Habib Bahar bin Smith Tak Ikut Dibebaskan karena Wabah Corona
-
CEK FAKTA: Heboh Wajah Habib Bahar Bonyok Digebuki di Dalam Sel, Benarkah?
-
Resmi Jadi Tahanan Lapas Cibinong, Habib Bahar Sempat Merokok saat Tiba
-
Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, PSI: Masih Mentah Dianggap Ulama
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto