Suara.com - Bekas kasus narkoba artis Vitalia Sesha sudah lengkap. Vitalia Sesha pun dalam waktu dekat akan diseret ke meja hijau.
Polres Metro Jakarta Barat menyatakan nantinya Vitalia Sesha akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Kami serahkan (berkas Vitalia Sesha) Kamis pagi tadi," ujar Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom di Jakarta, Kamis.
Vitalia Sesha masih ditahan di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu. Namun statusnya sudah menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pemberkasan Vitalia Sesha juga dilakukan melalui video konferensi di sebuah ruangan Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur karena dalam situasi pandemi COVID-19.
Alan mengatakan, selama proses pemberkasan, pihaknya tidak mengalami kendala berarti saat menyelesaikan berkas Vitalia Sesha.
"Alhamdulilah semua berjalan lancar. Tidak ada kendala apa pun," kata dia.
Sebelumnya, aktris FTV dan model Vitalia Sesha kedapatan menggunakan tiga jenis narkoba saat dilakukan pengecekan urine dan penggeledahan di Apartemen Mansion Kemayoran, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Vitalia Sesha menggunakan narkotika jenis ekstasi, sabu dan "happy five" dari hasil penggeledahan dan cek urine pada Senin (24/2).
Baca Juga: Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Segera Disidang
"Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok berisikan 10 butir pil ekstasi dan tiga lempeng pil 'happy five'," ujar Yusri.
Kemudian dilakukan penggeledahan ke kamar tersangka ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,63 gram, empat butir pil "happy five" dan seperangkat alat hisap sabu.
Tiga jenis narkotika didapat dari transaksi berulang kali pacar Vitalia berinisial A yang memesannya dari teman mereka berinisial RH (32). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah