Suara.com - Jadwal buka puasa Batam 2 Mei 2020 atau 9 Ramadan 1441 H hari ini. Jadwal buka puasa hari ini Batam maghrib pukul 18:09 WIB.
Ketika buka puasa, umat muslim dianjurkan untuk membaca doa berbuka puasa. Ini merupakan salah satu amalan yang disunnahkan saat Bulan Ramadan.
Saat berbuka, mereka yang berpuasa bisa kembali mengisi perut yang semula kosong dan memulihkan tenaga. Untuk itu, umat islam disunnahkan untuk menyegerakan berbuka puasa.
Jadwal buka puasa hari ini Depok. Jadwal buka puasa hari ini berdasarkan jadwal imsakiyah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Rasulullah menjadikan momen berbuka sebagai ungkapan rasa syukur usai menunaikan puasa sehari penuh. Mengutip NU Online, doa berbuka puasa terdapat beragam versi seperti yang disebutkan dalam hadis.
Namun lazimnya, bacaan doa berbuka puasa sesuai sunah Rasulullah yang sering dilafalkan umat islam di Indonesia adalah:
Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama'u wabtalatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya-allah ta'ala
Artinya: Duhai Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah.
Adapun menurut sahabat Mu'adz bin Zuhrah, Rasulullah ketika berbuka puasa cukup membaca doa pendek seperti berikut.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Makassar 2 Mei 2020, Doa Buka Puasa Rasulullah
Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu
Artinya: Duhai Allah untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka.
Waktu yang tepat membaca doa berbuka puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan
-
Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan