Luhut pun bersedia kalau apa yang dilakukan Said Didu itu dilanjutkan ke proses hukum. Dalam kesempatan itu, Jodi tidak sepakat apabila Luhut dianggap sebagai orang yang antikritik. Lantaran, Luhut sudah memberikan kesempatan Said Didu untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap tidak mendasar.
"Mungkin memang kita 'rada-rada dungu' kalau pinjam istilah Pak Said Didu, enggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa...," ucap Jodi ketika itu.
"Pak Luhut kalau dibilang antikritik atau otoriter tidak benar lah. Orang dikasih kesempatan minta maaf kok," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Said Didu sempat mengirim surat Luhut. Dalam surat tersebut, Sa'id Didu menyampaikan beberapa klarifikasi.
Surat tertanggal 7 April 2020 ini merupakan balasan surat Luhut pada tanggal 4 April yang lalu.
Melalui unggahan di akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, pada Selasa (7/4/2020) Sa'id Didu menunjukkan surat tersebut. Terdapat empat poin yang menjadi klarifikasi Sa'id Didu.
Poin pertama, Said Didu menjelaskan bahwa video yang diunggah dengan judul "Luhut: Uang, Uang dan Uang" pada kanal YouTube M. Sa'id Didu merupakan ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Said Didu menegaskan, pernyataannya yang menyebut Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang juga termasuk dalam rangkaian analisis tersebut.
Menurutnya, kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi pandemi Virus Corona.
Baca Juga: Said Didu Dibekingi Tim Advokat Dipimpin Purnawirawan TNI Lawan Luhut
Selain itu, Said Didu berpendapat Luhut sebagai menteri lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi. Ia juga meluruskan pernyataannya terkait dengan Sapta Marga.
"Pernyataan saya terkait Sapta Marga yang secara jelas saya katakan bahwa 'semoga terbersit kembali Sapta Marga' merupakan harapan kepada Bapak sebagai Purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa Sapta Marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa dan negara," tulis Said Didu dalam suratnya.
Berita Terkait
-
Said Didu Dibekingi Tim Advokat Dipimpin Purnawirawan TNI Lawan Luhut
-
Said Didu Tantang Buktikan Jokowi Lulusan UGM dan 4 Berita Heboh Lainnya
-
Said Didu Minta Bukti Jokowi Lulusan UGM, Alumni UGM Ini Beri Balasan Telak
-
Senin Besok Said Didu Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
-
Menko Luhut Binsar Panjaitan Resmi Laporkan Said Didu ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!