Suara.com - Eks Sekretaris BUMN Said Didu telah menunjuk kuasa hukum atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Maritim dan Investasi Luut Binsar Pandjaitan.
Tak mau kalah dengan Luhut yang dibantu empat advokat, Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk memimpin ratusan advokat lainnya.
Melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu, sosok kuasa hukum yang ditunjuk oleh Said Didu yakni Letkol CPM (Purn) Helvis. Helvis lah yang belakangan mengkordinir tim advokat dan akademisi di Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) untuk mendukung Said Didu.
"Beredar surat panggilan terhadap saya dari polisi terkait peristiwa yg selama ini beredar, tapi karena sudah masuk ranah hukum maka penjelasan ttg hal tsb ditangani oleh Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) yg dikoordinir oleh Letkol CPM (P) Dr. Drs. Helvis, SSos, SH, MH," kata Said Didu seperti dikutip Suara.com, Sabtu (2/5/2020).
Dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, sosok Helvis belakangan telah gencar menyuarakan diri akan mendukung Said Didu di meja hijau.
Dalam keterangan tertulisnya pada 10 April 2020, Helvis secara terang-terangan mengajak para advokat hingga akademisi untuk bergabung memberikan bantuan kepada Said Didu yang dipolisikan oleh Luhut.
"TASK mengundang rekan-rekan advokat, praktisi hukum dan akademisi untuk bergabung sebagai tim advokasi dalam rangka mendukung dan memberi bantuan hukum kepada Muhammad Said Didu menghadapi gugatan Luhut Binsar Panjaitan," kata Helvis.
Tak hanya itu, sejumlah aktivis juga telah menunjukkan sikap akan memberikan dukungan terhadap Said Didu. Mereka tak gentar meski harus berhadapan dengan Luhut.
Setidaknya sudah ada sekitar 100 advokat yang siap membantu Said Didu, seperti Denny Indrayana, Teuku Nasrullah dan Bambang Widjojanto.
Baca Juga: Misterius! Virus Corona yang Dominan di Prancis Bukan dari China
Di sisi lain, Luhut juga telah menghimpun kekuatan untuk menghadapi Said Didu di peradilan. Ia telah menggandeng empat advokat untuk menggiring Said Didu ke penjara.
Keempat kuasa hukum Luhut yakni Malik Bawazier, Nelson Darwis. Riska Elita dan Patra M Zen.
Berita Terkait
-
Bupati Konawe Ungkap Rayuan Menteri Luhut soal 500 TKA China Masuk RI
-
Said Didu Minta Bukti Jokowi Lulusan UGM, Alumni UGM Ini Beri Balasan Telak
-
Senin Besok Said Didu Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
-
Menko Luhut Binsar Panjaitan Resmi Laporkan Said Didu ke Bareskrim Polri
-
Kasus Said Didu dan LBP Diungkit, Tagar #CidukSaidDidu Bergema
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi