Suara.com - Perihal Bantuan Sosial (Bansos) sempat membuat ketegangan antarwarga di kawasan RT 06/RW 08 Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Bahkan, ketegangan tersebut berujung aksi penganiayaan yang melibatkan anak ketua RT dan warga yang meminta sembako, Kamis (23/4/2020) sore.
Alhasil, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Prita Aulia selaku anak Ketua RT dan Nur Ayni selaku warga. Kekinian, kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai melalui proses mediasi oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Koja.
Rusli (65) warga setempat menuturkan insiden pertikaian itu yang dipicu karena sembako Corona. Awalnya Nur dan adiknya, Nurhayati datang ke rumah Ibu RT Prita untuk menanyakan sembako.
Saat itu, Rusli sempat melihat Nurhayati bersitegang dengan anak kandung Prita.
Rusli mengaku sempat menegur keduanya agar dapat menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Hal tersebut dilakukan mengingat Rusli masih berkerabat dengan Nurhayati.
"Awal kejadian saya tidak tahu. Tahunya pas pulang kerja mereka sudah habis ngotot-ngototan, tapi belum berantem. Saya negor keduanya karena yang satu Nurhayati adik kandung istri saya, jadi saya bilang: sudah, pulang saja," kata Rusli di sekitar lokasi kejadian, Senin (4/5/2020).
Rusli mengatakan, dalam peristiwa ini pihak yang paling ngotot adalah , Nur Ayni, kakak Nurhayati. Bahkan, dia sempat meminta agar Prita menghiraukan ucapan Nur Ayni.
"Rupayanya, Nung (Nur Ayni) ini ngomong-nya agak kasar ke anak ibu RT si Prita. Tapi saya bilang ke Prita supaya pulang, pulang dia," sambungnya.
Meski demikian, Nur Ayni dan Nurhayati masih tetap ngotot. Ucapan Nur Ayni yang agak kasar disinyalir mendidihkan emosi Prita.
"Tapi karena si Nung sama Nurhayati masih ngotot ya sudah, terjadilah," kata Rusli.
Baca Juga: Sekap Istri Muda Selama Satu Tahun, Suami di Bogor Ditangkap Polisi
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Nurhayati terlebih dulu datang ke kediaman Ketua RT. 06. Sebab, Nurhayati mengeluh tidak mendapat sembako.
"Kasus ini bermula saat warga bernama NH mengeluh tidak menerima bansos meski dia sudah lama tinggal di kawasan tersebut," ucap Budhi.
Rupanya, Ibu dari Prita menyarankan agar Nurhayati untuk pindah KTP. Pasalnya, Nurhayati sudah lama tidak tinggal di kawasan tersebut.
"Disampaikan bahwa warga tersebut sudah lama tidak tinggal di situ. Walaupun KTP-nya di situ ibu RT menyarankan untuk pindah," tambahnya.
Rupaya ucapan Ibu RT memancing emosi Nurhayati. Sontak, Nurhayati langsung mengajak sang kakak yang bernama Nur Ayni untuk datang ke rumah Ketua RT. 06.
"Dari pertemuan itu terjadi perdebatan namun sudah selesai. Hanya saja setelah perdebatan selesai justru kakak NH, yakni NA. Terjadi ketersinggungan khususnya dengan putri dari atas nama PA. Ada kata-kata yang mungkin dikeluarkan salah satu pihak yang mungkin membuat emosi," tutup Budhi.
Kekinian kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman untuk menentukan apakah kasus ini dihentikan atau tetap berjalan.
Berita Terkait
-
Sempat Ditemani di RS, Guru Wanita Tertular Corona dari Pasien Sembuh
-
Masih Banyak yang Melanggar, Pengendara Aturan PSBB Bogor Belum Ditilang
-
Positif Corona, Jemaah Tablig Asal India Selama di Batam Tidur di Masjid
-
1.000 Pedagang Tes Swab Corona, Pasar Raya Padang Terpaksa Tutup
-
Jokowi: Awasi Ketat Kluster Pekerja Migran, Jemaah Tabligh dan Industri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan