Suara.com - Polisi berhasil menangkap T, satu dari dua pelaku jambret bermotor hingga menewaskan seorang wanita bernama Muthia Nabila (23) di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat.
Dari keterangan pelaku, yang bersangkutan mengaku terlebih dahulu mengkonsumsi psikotropika jenis tramadol sebelum beraksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengemukakan pelaku mengaku mengkonsumsi tramadol untuk memberikan efek ketenangan dan keberanian saat melakukan aksi jambret.
"Pelaku ini dari hasil keterangan dan urine positif menggunakan tramadol. Dia menggunakan (tramadol) untuk ketenangan diri, sehingga berani melakukan aksi di luar batas kewajaran," kata Arsya saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).
Sebelumnya, polisi menangkap T di kawasan Jakarta Utara pada dini hari tadi. T dan satu pelaku yang masih buron merupakan seorang residivis dengan kasus serupa yang kerap beraksi di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Keduanya kerap beraksi dengan menggunakan atribut ojek online alias Ojol.
"Kelompok ini sering beraksi di wilayah tersebut (Jakarta Barat) sampai Jakarta Utara. Cirikhasnya pelaku pake jaket ojek online dan celana pendek," ungkap Arsya.
Atas perbuatannya pelaku pun dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Tak Kapok-kapok, Remaja 20 Tahun Balik ke Penjara karena Maling Kotak Amal
Berita Terkait
-
Nabila Tewas Dijambret, Warga: Jalan Roa Malaka Utara Tambora Rawan
-
Tewaskan Wanita, Jambret Sadis di Tambora Suka Nyamar Jadi Sopir Ojol
-
Jambret Wanita Hingga Tewas di Tambora, Polisi Tangkap Satu dari Dua Pelaku
-
Nabila Tewas Dijambret, Helm Copot Terbentur Aspal hingga Dihantam Avanza
-
Nabila Tewas Dijambret, Saksi: Pelaku Pakai Jaket Ojol Acungkan Celurit
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris