Suara.com - Polisi menangkap satu dari dua pelaku jambret bermotor hingga menewaskan seorang wanita bernama Muthia Nabila (23) di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat. Kekinian satu pelaku lain masih dalam pengejaran.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial T. Kekinian kata dia, pihaknya pun tengah memburu satu pelaku lainnya.
"Yang tertangkap itu namanya T satu lagi masih DPO, tapi kami udah ketahui identitasnya," kata Audie saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyamapaikan bahwa T ditangkap di kawasan Jakarta Utara dini hari tadi. Arsya menyebut pelaku sempat berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap hingga akhirnya terpaksa ditembak pada bagian kakinya.
"Dini hari tadi pelaku insial T ditangakp di Jakarta Utara. Saat Ditangkap yang bersangkutan melawan akhirnya kita tindak terukur (tembak) di kaki," ujar Arsya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut di antaranya senjata tajam, tas hingg handphone milik korban.
Sebelumnya diberitakan seorang wanita bernama Muthia Nabila (23) menjadi korban penjambretan di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020) pagi. Saat kejadian, suasana di lokasi tampak lenggang mengingat Provinsi DKI Jakarta kekinian menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Nahasnya korban mengalami kecelakaan hingga tewas seusai dua orang yang membuntuti menjambretnya. Korban terjatuh dan tertabrak kendaraan yang berada di belakangnya saat berusaha mengejar pelaku.
Atas perbuatannya pelaku pun dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Nekat Jambret di Bulan Ramadan, 3 Remaja Tanggung Babak Belur Dimassa
Berita Terkait
-
Nabila Tewas Dijambret, Helm Copot Terbentur Aspal hingga Dihantam Avanza
-
Nabila Tewas Dijambret, Saksi: Pelaku Pakai Jaket Ojol Acungkan Celurit
-
Nabila Tewas Akibat Dijambret, Polisi Klaim Kantongi Ciri-ciri Pelakunya
-
Dijambret saat Jalanan Lenggang, Nabila Jatuh dari Motor dan Tewas
-
Satu Pelajar Tewas Dibacok saat Tawuran di Bulan Puasa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI