News / Metropolitan
Selasa, 05 Mei 2020 | 15:57 WIB
Ilustrasi penjambretan. [Kabar Medan]

Suara.com - Polisi menangkap satu dari dua pelaku jambret bermotor hingga menewaskan seorang wanita bernama Muthia Nabila (23) di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat. Kekinian satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial T. Kekinian kata dia, pihaknya pun tengah memburu satu pelaku lainnya.

"Yang tertangkap itu namanya T satu lagi masih DPO, tapi kami udah ketahui identitasnya," kata Audie saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyamapaikan bahwa T ditangkap di kawasan Jakarta Utara dini hari tadi. Arsya menyebut pelaku sempat berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap hingga akhirnya terpaksa ditembak pada bagian kakinya.

"Dini hari tadi pelaku insial T ditangakp di Jakarta Utara. Saat Ditangkap yang bersangkutan melawan akhirnya kita tindak terukur (tembak) di kaki," ujar Arsya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut di antaranya senjata tajam, tas hingg handphone milik korban.

Sebelumnya diberitakan seorang wanita bernama Muthia Nabila (23) menjadi korban penjambretan di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020) pagi. Saat kejadian, suasana di lokasi tampak lenggang mengingat Provinsi DKI Jakarta kekinian menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Nahasnya korban mengalami kecelakaan hingga tewas seusai dua orang yang membuntuti menjambretnya. Korban terjatuh dan tertabrak kendaraan yang berada di belakangnya saat berusaha mengejar pelaku.

Atas perbuatannya pelaku pun dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Nekat Jambret di Bulan Ramadan, 3 Remaja Tanggung Babak Belur Dimassa

Load More