Suara.com - Seorang kakek lanjut usia di Koto Tangah ditangkap polisi setempat setelah ketahuan mencabuli anak temannya. Kakek tersebut ditangkap setelah anak yang dicabulinya hamil empat bulan.
Kapolsek Koto Tangah AKP Zamri Elfino mengatakan, pelaku seringkali mengancam korbannya hingga takut dimarahi oleh pelaku. Selain itu, pelaku diketahui juga teman dekat dengan orang tua korban.
"Dia mengancam kalau tidak mau melakukannya akan dimarahi, sehingga korban takut," katanya kepada Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Selasa (5/5/2020).
Zamri mengemukakan, pelaku melakukan aksi cabulnya saat orang tua korban sibuk bekerja. Selain itu, pelaku juga memberikan uang sekolah dan handphone kepada korban.
"Pelaku diamankan pada Senin (4/5/2020) malam di Kawasan Koto Tangah. Setelah ada laporan masuk, kemudian kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan korban, lalu dilakukan penyelidikan sehingga diketahui keberadaannya," ujar Zamri.
Saat ini kondisi korban yang duduk di bangku SMA tersebut dalam kondisi hamil empat bulan.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 285 KHUP junto 286 KHUP dengan ancaman 12 tahun penjara."
Berita Terkait
-
Modus Tanya Pacar, Dokter AP Remas Payudara hingga Kemaluan Siswi Magang
-
Cium hingga Peluk Siswi Magang di Puskesmas, Oknum Dokter Ini Dipolisikan
-
Bejat! Ayah di Padang Bertahun-tahun Setubuhi Anak Kandung
-
Disebut Telantarkan Bayi hingga Meninggal, Begini Respons RSUP M Djamil
-
Bayi Isyana Meninggal Diduga Ditelantarkan RS Rujukan Pasien Corona
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?