Suara.com - Pria berinisial AP (41), seorang oknum dokter di Puskesmas Sei Lekop, Sagulung, dilaporkan ke polisi terkait kasus pencabulan terhadap seorang siswi magang di puskesmas tersebut.
Kekinian polisi sudah memeriksa AP di Unit VI PPA Polresta Barelang Batam, Selasa (5/5/2020) siang,
Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Nugroho menjelaskan saat ini terduga masih menjalani pemeriksaan awal, dan masih berstatus saksi. Ia dilaporkan siswi magang EU (18).
"Terlapor masih diperiksa keterangannya. Begitu juga mengenai kronologis peristiwa yang dilaporkan oleh siswi magang tersebut," ujar Kapolres kepada batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Selasa (5/5/2020) siang.
Purwadi mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin (17/2/2020), atau saat pelapor berada di ruangan oknum dokter tersebut.
Dari keterangan EU, ia mengaku sempat ditanyai oleh AP mengenai asal-usulnya hingga pacar. EU kemudian menyebut kalau dr. AP kemudian memegang tangannya dan mencium, hingga memeluk.
Bahkan dari pengakuan EU, terduga sempat menyentuh payudara dan tangannya menggerayangi area vital.
"Korban mencoba melepaskan pelukan hingga akhirnya ada siswa magang lain yang tiba-tiba masuk ke ruangan. Korban akhirnya memanfaatkan situasi itu untuk ke luar ruangan," terang Kapolres.
Hingga saat ini Unit VI PPA Polresta Barelang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah meminta keterangan dari terlapor. Jika dugaan itu terbukti maka oknum dokter tersebut segera ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Penculik Anak di Kotagede Terbukti Lakukan Pencabulan
"Apabila dugaan tersebut terbukti, oknum dokter tersebut akan dikenakan pasal yang disangkakan yaitu pasal 294 Ayat 2 Ke-1 e KUHP yang berbunyi, pegawai negeri yang melakukan perbuatan cabul dengan orang yang di bawah perintahnya atau dengan orang yang dipercaya atau diserahkan kepadanya untuk dijaga, diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bejat! Ayah di Padang Bertahun-tahun Setubuhi Anak Kandung
-
Gadis 15 Tahun Lapor Polisi, Ngaku 3 Kali Dicabuli Mantan Kades di Jember
-
Iming-iming Rp 50 Ribu, Pak Tani Cabuli 2 Anak Tetangga hingga Hamil
-
Pria 45 Tahun di Sukabumi 6 Kali Cabuli Anak Tiri saat Ibu Korban Bekerja
-
Baru Kenal di Facebook, Pemuda Ini Cabuli Gadis 14 Tahun di Rumah Kos Paman
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus