Suara.com - Seorang pria berinisial SR (41), warga Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi karena telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama empat tahun.
Kapolsek Koto Tangah AKP Zambri Efrino mengatakan, penangkapan terhadap SR tersebut dilakukan di salah satu komplek perumahan di Lubuk Buaya, pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 14.15 WIB.
"SR ini kami tangkap setelah adanya laporan dari saksi atas perbuatan SR tersebut," kata AKP Zambri saat dihubungi Covesia.com (jaringan Suara.com), Senin (4/5/2020) malam.
Zambri mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan SR sudah berlangsung sejak empat tahun silam, yaitu sejak tahun 2016.
"Saat itu anaknya masih berumur 15 tahun atau masih duduk di kelas III SMP,” ujar Zambri.
Menurut dia, perbuatan bejat tersebut mulai dilakukan pelaku terhadap korban, saat mereka tinggal di perumahan di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto tangah.
"Aksi bejat itu berulangkali dilakukan SR terhadap anak kandungnya tersebut," katanya lagi.
Dikatakan Zambri, terakhir perbuatannya terhadap anak kandungnya itu dilakukan SR, yaitu awal Mei 2020 kemarin.
"Karena korban sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan ayah kandungnya itu, dan korban memberitahukan kepada ibu kandungnya. Setelah hal itu terungkap, ia melaporkannya ke kami," ujar Zambri menjelaskan kronologis penangkapan itu.
Baca Juga: Iming-iming Rp 50 Ribu, Pak Tani Cabuli 2 Anak Tetangga hingga Hamil
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, SR ditangkap di rumahnya di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu helai baju warna putih, satu helai celana panjang warna putih dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Atas perbuatannya pelaku diancam sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81, Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," imbuh Kapolsek.
Berita Terkait
-
Gadis 15 Tahun Lapor Polisi, Ngaku 3 Kali Dicabuli Mantan Kades di Jember
-
Iming-iming Rp 50 Ribu, Pak Tani Cabuli 2 Anak Tetangga hingga Hamil
-
Pria 45 Tahun di Sukabumi 6 Kali Cabuli Anak Tiri saat Ibu Korban Bekerja
-
Baru Kenal di Facebook, Pemuda Ini Cabuli Gadis 14 Tahun di Rumah Kos Paman
-
Aksi Liar Puluhan Remaja Padang Saat PSBB: Balap Liar hingga Tawuran
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah