Suara.com - Seorang pria berinisial SR (41), warga Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi karena telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama empat tahun.
Kapolsek Koto Tangah AKP Zambri Efrino mengatakan, penangkapan terhadap SR tersebut dilakukan di salah satu komplek perumahan di Lubuk Buaya, pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 14.15 WIB.
"SR ini kami tangkap setelah adanya laporan dari saksi atas perbuatan SR tersebut," kata AKP Zambri saat dihubungi Covesia.com (jaringan Suara.com), Senin (4/5/2020) malam.
Zambri mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan SR sudah berlangsung sejak empat tahun silam, yaitu sejak tahun 2016.
"Saat itu anaknya masih berumur 15 tahun atau masih duduk di kelas III SMP,” ujar Zambri.
Menurut dia, perbuatan bejat tersebut mulai dilakukan pelaku terhadap korban, saat mereka tinggal di perumahan di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto tangah.
"Aksi bejat itu berulangkali dilakukan SR terhadap anak kandungnya tersebut," katanya lagi.
Dikatakan Zambri, terakhir perbuatannya terhadap anak kandungnya itu dilakukan SR, yaitu awal Mei 2020 kemarin.
"Karena korban sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan ayah kandungnya itu, dan korban memberitahukan kepada ibu kandungnya. Setelah hal itu terungkap, ia melaporkannya ke kami," ujar Zambri menjelaskan kronologis penangkapan itu.
Baca Juga: Iming-iming Rp 50 Ribu, Pak Tani Cabuli 2 Anak Tetangga hingga Hamil
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, SR ditangkap di rumahnya di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu helai baju warna putih, satu helai celana panjang warna putih dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Atas perbuatannya pelaku diancam sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81, Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," imbuh Kapolsek.
Berita Terkait
-
Gadis 15 Tahun Lapor Polisi, Ngaku 3 Kali Dicabuli Mantan Kades di Jember
-
Iming-iming Rp 50 Ribu, Pak Tani Cabuli 2 Anak Tetangga hingga Hamil
-
Pria 45 Tahun di Sukabumi 6 Kali Cabuli Anak Tiri saat Ibu Korban Bekerja
-
Baru Kenal di Facebook, Pemuda Ini Cabuli Gadis 14 Tahun di Rumah Kos Paman
-
Aksi Liar Puluhan Remaja Padang Saat PSBB: Balap Liar hingga Tawuran
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini