Suara.com - Seorang pria berinisial SR (41), warga Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi karena telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama empat tahun.
Kapolsek Koto Tangah AKP Zambri Efrino mengatakan, penangkapan terhadap SR tersebut dilakukan di salah satu komplek perumahan di Lubuk Buaya, pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 14.15 WIB.
"SR ini kami tangkap setelah adanya laporan dari saksi atas perbuatan SR tersebut," kata AKP Zambri saat dihubungi Covesia.com (jaringan Suara.com), Senin (4/5/2020) malam.
Zambri mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan SR sudah berlangsung sejak empat tahun silam, yaitu sejak tahun 2016.
"Saat itu anaknya masih berumur 15 tahun atau masih duduk di kelas III SMP,” ujar Zambri.
Menurut dia, perbuatan bejat tersebut mulai dilakukan pelaku terhadap korban, saat mereka tinggal di perumahan di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto tangah.
"Aksi bejat itu berulangkali dilakukan SR terhadap anak kandungnya tersebut," katanya lagi.
Dikatakan Zambri, terakhir perbuatannya terhadap anak kandungnya itu dilakukan SR, yaitu awal Mei 2020 kemarin.
"Karena korban sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan ayah kandungnya itu, dan korban memberitahukan kepada ibu kandungnya. Setelah hal itu terungkap, ia melaporkannya ke kami," ujar Zambri menjelaskan kronologis penangkapan itu.
Baca Juga: Iming-iming Rp 50 Ribu, Pak Tani Cabuli 2 Anak Tetangga hingga Hamil
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, SR ditangkap di rumahnya di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu helai baju warna putih, satu helai celana panjang warna putih dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Atas perbuatannya pelaku diancam sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81, Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," imbuh Kapolsek.
Berita Terkait
-
Gadis 15 Tahun Lapor Polisi, Ngaku 3 Kali Dicabuli Mantan Kades di Jember
-
Iming-iming Rp 50 Ribu, Pak Tani Cabuli 2 Anak Tetangga hingga Hamil
-
Pria 45 Tahun di Sukabumi 6 Kali Cabuli Anak Tiri saat Ibu Korban Bekerja
-
Baru Kenal di Facebook, Pemuda Ini Cabuli Gadis 14 Tahun di Rumah Kos Paman
-
Aksi Liar Puluhan Remaja Padang Saat PSBB: Balap Liar hingga Tawuran
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan