Suara.com - Nasib nahas menimpa seorang gadis berinsial RD di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. Perempuan 20 tahun ini hamil di luar nikah usai disetubuhi oleh tetangganya sendiri yang merupakan seorang kakek 71 tahun.
Dilansir dari Covesia.com (jaringan Suara.com), Rabu (6/5/2020), kakek berinisial A itu kekinian telah diciduk aparat kepolisian Polsek Koto Tangah.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Koto Tangah, AKP Zambri Efrino. Ia menyebut, pelaku diamankan pada Senin (4/5/2020) sekitar pukul 21.10 WIB, di daerah Koto Tangah.
"Pelaku kami amankan karena ada laporan polisi LP/243/B/V/2020/sektor, tanggal 04 Mei 2020," kata AKP Zambri saat dihubungi Selasa (5/5/2020) malam.
Menurut Zambri, perbuatan kakek cabul itu dilakukan pelaku di dapur rumah korban, saat tidak ada orang lain di rumah.
"Korban dan pelaku merupakan tetanggaan, dan pelaku ini sudah biasa datang ke rumah korban," katanya.
Zambri mengatakan, karena persetubuhan yang dilakukan pelaku A itu, korban RD saat ini hamil sekitar empat bulanan.
"Aksi persetubuhan itu dilakukan pelaku terhadap korban, dengan modus bujuk rayu dan ancaman," katanya lagi.
Saat ini pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan menyebutkan, perbuatan tersebut terakhir dilakukannya pada April 2020 kemarin.
Baca Juga: Iming-iming Rp 50 Ribu, Pak Tani Cabuli 2 Anak Tetangga hingga Hamil
Atas kelakukan cabulnya itu, kakek A dijerat pasal 285 KUH Pidana Jo Pasal 286 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anak Dicabuli Sampai Hamil, Keluarga Ngaku Ditawari Duit Damai Rp 500 Juta
-
Cabuli Anak Temannya Hingga Hamil 4 Bulan, Seorang Lansia Ditangkap Polisi
-
Modus Tanya Pacar, Dokter AP Remas Payudara hingga Kemaluan Siswi Magang
-
Cium hingga Peluk Siswi Magang di Puskesmas, Oknum Dokter Ini Dipolisikan
-
Bejat! Ayah di Padang Bertahun-tahun Setubuhi Anak Kandung
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta