Suara.com - Nasib nahas menimpa seorang gadis berinsial RD di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. Perempuan 20 tahun ini hamil di luar nikah usai disetubuhi oleh tetangganya sendiri yang merupakan seorang kakek 71 tahun.
Dilansir dari Covesia.com (jaringan Suara.com), Rabu (6/5/2020), kakek berinisial A itu kekinian telah diciduk aparat kepolisian Polsek Koto Tangah.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Koto Tangah, AKP Zambri Efrino. Ia menyebut, pelaku diamankan pada Senin (4/5/2020) sekitar pukul 21.10 WIB, di daerah Koto Tangah.
"Pelaku kami amankan karena ada laporan polisi LP/243/B/V/2020/sektor, tanggal 04 Mei 2020," kata AKP Zambri saat dihubungi Selasa (5/5/2020) malam.
Menurut Zambri, perbuatan kakek cabul itu dilakukan pelaku di dapur rumah korban, saat tidak ada orang lain di rumah.
"Korban dan pelaku merupakan tetanggaan, dan pelaku ini sudah biasa datang ke rumah korban," katanya.
Zambri mengatakan, karena persetubuhan yang dilakukan pelaku A itu, korban RD saat ini hamil sekitar empat bulanan.
"Aksi persetubuhan itu dilakukan pelaku terhadap korban, dengan modus bujuk rayu dan ancaman," katanya lagi.
Saat ini pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan menyebutkan, perbuatan tersebut terakhir dilakukannya pada April 2020 kemarin.
Baca Juga: Iming-iming Rp 50 Ribu, Pak Tani Cabuli 2 Anak Tetangga hingga Hamil
Atas kelakukan cabulnya itu, kakek A dijerat pasal 285 KUH Pidana Jo Pasal 286 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anak Dicabuli Sampai Hamil, Keluarga Ngaku Ditawari Duit Damai Rp 500 Juta
-
Cabuli Anak Temannya Hingga Hamil 4 Bulan, Seorang Lansia Ditangkap Polisi
-
Modus Tanya Pacar, Dokter AP Remas Payudara hingga Kemaluan Siswi Magang
-
Cium hingga Peluk Siswi Magang di Puskesmas, Oknum Dokter Ini Dipolisikan
-
Bejat! Ayah di Padang Bertahun-tahun Setubuhi Anak Kandung
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan