News / Nasional
Rabu, 06 Mei 2020 | 17:13 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan salam kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru Dian Ediana Rae usai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Pengangkatan Dian sebagai Kepala PPATK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37/M Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK.

Dian Ediana sebelumnya Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae.

Ia menggantikan jabatan Kepala PPATK yang kosong selepas berpulangnya Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal pada 14 Maret 2020.

Load More