Suara.com - Tim Macan Gading Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu, Kamis (7/5) dini hari membekuk dua orang anak baru gede atau ABG laki-laki yang diduga telah memperkosa anak di bawah umur.
Keduanya yakni FA (17) dan AA (15) yang merupakan warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Kasatreskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady saat dihubungi, mengatakan, penangkapan kedua remaja pria ini bermula dari adanya laporan dari orang tua korban.
"Kami menerima laporan dari orang tua korban pada Rabu malam, dan anggota langsung bergerak untuk melakukan pengembangan dan terduga pelaku berhasil kita bekuk malam itu juga," ujar Yusiady sebagaimana dilansir Antara, Kamis (7/5/2020).
Ia menambahkan, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kediaman masing-masing sekitar pukul 02.30 WIB.
"Untuk kepentingan penyidikan, kedua pelaku kami amankan di Mapolres Bengkulu," demikian Yusiady.
Berita Terkait
-
Hamili Siswi di Kandang Ayam, Sugianto Bujuk Korban Uang Damai Rp500 Juta
-
Nyelonong ke Rumah lalu Diperkosa di Dapur, Kakek A Bikin Hamil Tetangga
-
Bengkulu Akan Diterjang Siklon Tropis 96S, Wapada Cuaca Buruk
-
Istri Banting Tulang jadi Buruh, Diki di Rumah Perkosa Anak Selama 3 Tahun
-
Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Sugianto Masih Bebas Berkeliaran
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat