Suara.com - Dampak dari virus corona atau Covid-19 membuat banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain kehilangan pekerjaan, WNI yang kebanyakab bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) itu tidak bisa pulang ke Indonesia karena tak diizinakan bepergian di tengah pandemi.
Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hong Kong, Nur Halimah mengatakan PHK ini dialami banyak TKI PRT karena tempat bekerjanya tutup atau majikannya mengalami kesulitan keuangan.
Begitu mereka di PHK, Nur menilai pulang ke Indonesia ternyata bukan pilihan, mereka terpaksa harus melakukan overstay atau tinggal di negara lain lebih dari waktu yang diizinkan.
"Ketika PHK sepihak terjadi sedangkan kita belum siap untuk pulang ke Indonesia, otomatis akhirnya kita ada yang mengambil langkah overstay dengan pemikiran bisa bekerja," ujar Nur saat melakukan video konferensi bersama Human Rights Working Group (HRWG), SBMI dan Jaringan Buruh Migran (JBM), Minggu (10/5/2020).
Kendati demikian, Pemerintah Hong Kong disebutnya memberikan izin tambahan waktu tinggal karena kondisi penyebaran corona. Namun hal itu dinilai sebagai masalah baru.
Pasalnya mereka kini sudah di PHK dan tak punya tempat tinggal. Pihak Pemerintah Hong Kong dan Indonesia disebutnya tidak memberikan solusi atas hal ini.
"Pemerintah Indonesia tidak menyediakan agen apalagi. Agen tidak mungkin mau dalam kondisi seperti ini karena kita sudah putus kontrak, tidak punya majikan," jelasnya.
Imbasnya, banyak TKI yang akhirnya memaksa mencari pekerjaan lain yang tidak sesuai dengan perizinan. Tindakan ini diambil karena mereka tak memiliki bantuan dan perlu tempat tinggal serta makanan.
"Jika kita tidak difasilitasi akhirnya kita melakukan pekerjaan ilegal. Misalnya dengan part time, itu ilegal," pungkasnya.
Baca Juga: Terungkap! 16 Sumber Penularan Virus Corona di Surabaya
Berita Terkait
-
Kronologis Warga 2 Desa di Malang Saling Blokade Jalan karena Wabah Corona
-
Keluarga Kepala Dinas di Bondowoso Jadi Sumber Penularan Virus Corona
-
Penelitian: Mayoritas Pasien Covid-19 yang Sembuh Membawa Antibodi
-
Terungkap! 16 Sumber Penularan Virus Corona di Surabaya
-
Pejabat China Akhirnya Mengaku, Pelayanan Medis saat Pandemi Masih Kurang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas