Suara.com - Dampak dari virus corona atau Covid-19 membuat banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain kehilangan pekerjaan, WNI yang kebanyakab bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) itu tidak bisa pulang ke Indonesia karena tak diizinakan bepergian di tengah pandemi.
Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hong Kong, Nur Halimah mengatakan PHK ini dialami banyak TKI PRT karena tempat bekerjanya tutup atau majikannya mengalami kesulitan keuangan.
Begitu mereka di PHK, Nur menilai pulang ke Indonesia ternyata bukan pilihan, mereka terpaksa harus melakukan overstay atau tinggal di negara lain lebih dari waktu yang diizinkan.
"Ketika PHK sepihak terjadi sedangkan kita belum siap untuk pulang ke Indonesia, otomatis akhirnya kita ada yang mengambil langkah overstay dengan pemikiran bisa bekerja," ujar Nur saat melakukan video konferensi bersama Human Rights Working Group (HRWG), SBMI dan Jaringan Buruh Migran (JBM), Minggu (10/5/2020).
Kendati demikian, Pemerintah Hong Kong disebutnya memberikan izin tambahan waktu tinggal karena kondisi penyebaran corona. Namun hal itu dinilai sebagai masalah baru.
Pasalnya mereka kini sudah di PHK dan tak punya tempat tinggal. Pihak Pemerintah Hong Kong dan Indonesia disebutnya tidak memberikan solusi atas hal ini.
"Pemerintah Indonesia tidak menyediakan agen apalagi. Agen tidak mungkin mau dalam kondisi seperti ini karena kita sudah putus kontrak, tidak punya majikan," jelasnya.
Imbasnya, banyak TKI yang akhirnya memaksa mencari pekerjaan lain yang tidak sesuai dengan perizinan. Tindakan ini diambil karena mereka tak memiliki bantuan dan perlu tempat tinggal serta makanan.
"Jika kita tidak difasilitasi akhirnya kita melakukan pekerjaan ilegal. Misalnya dengan part time, itu ilegal," pungkasnya.
Baca Juga: Terungkap! 16 Sumber Penularan Virus Corona di Surabaya
Berita Terkait
-
Kronologis Warga 2 Desa di Malang Saling Blokade Jalan karena Wabah Corona
-
Keluarga Kepala Dinas di Bondowoso Jadi Sumber Penularan Virus Corona
-
Penelitian: Mayoritas Pasien Covid-19 yang Sembuh Membawa Antibodi
-
Terungkap! 16 Sumber Penularan Virus Corona di Surabaya
-
Pejabat China Akhirnya Mengaku, Pelayanan Medis saat Pandemi Masih Kurang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK