Suara.com - Dampak dari virus corona atau Covid-19 membuat banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain kehilangan pekerjaan, WNI yang kebanyakab bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) itu tidak bisa pulang ke Indonesia karena tak diizinakan bepergian di tengah pandemi.
Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hong Kong, Nur Halimah mengatakan PHK ini dialami banyak TKI PRT karena tempat bekerjanya tutup atau majikannya mengalami kesulitan keuangan.
Begitu mereka di PHK, Nur menilai pulang ke Indonesia ternyata bukan pilihan, mereka terpaksa harus melakukan overstay atau tinggal di negara lain lebih dari waktu yang diizinkan.
"Ketika PHK sepihak terjadi sedangkan kita belum siap untuk pulang ke Indonesia, otomatis akhirnya kita ada yang mengambil langkah overstay dengan pemikiran bisa bekerja," ujar Nur saat melakukan video konferensi bersama Human Rights Working Group (HRWG), SBMI dan Jaringan Buruh Migran (JBM), Minggu (10/5/2020).
Kendati demikian, Pemerintah Hong Kong disebutnya memberikan izin tambahan waktu tinggal karena kondisi penyebaran corona. Namun hal itu dinilai sebagai masalah baru.
Pasalnya mereka kini sudah di PHK dan tak punya tempat tinggal. Pihak Pemerintah Hong Kong dan Indonesia disebutnya tidak memberikan solusi atas hal ini.
"Pemerintah Indonesia tidak menyediakan agen apalagi. Agen tidak mungkin mau dalam kondisi seperti ini karena kita sudah putus kontrak, tidak punya majikan," jelasnya.
Imbasnya, banyak TKI yang akhirnya memaksa mencari pekerjaan lain yang tidak sesuai dengan perizinan. Tindakan ini diambil karena mereka tak memiliki bantuan dan perlu tempat tinggal serta makanan.
"Jika kita tidak difasilitasi akhirnya kita melakukan pekerjaan ilegal. Misalnya dengan part time, itu ilegal," pungkasnya.
Baca Juga: Terungkap! 16 Sumber Penularan Virus Corona di Surabaya
Berita Terkait
-
Kronologis Warga 2 Desa di Malang Saling Blokade Jalan karena Wabah Corona
-
Keluarga Kepala Dinas di Bondowoso Jadi Sumber Penularan Virus Corona
-
Penelitian: Mayoritas Pasien Covid-19 yang Sembuh Membawa Antibodi
-
Terungkap! 16 Sumber Penularan Virus Corona di Surabaya
-
Pejabat China Akhirnya Mengaku, Pelayanan Medis saat Pandemi Masih Kurang
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban