Menurut Henry, obat-obat tersebut juga bisa diakses secara daring di toko-toko pedagang elektronik ternama di Indonesia. Hal ini juga yang membuat Roy berani untuk membeli secara daring.
"Dia cari lewat google, mencari obat tidur. ketemulah diazepam, dia beli. Banyak yang jual termasuk toko-toko online ternama di Indonesia. Semua jual diasepam dan itu bisa diakses dan dibeli di seluruh Indonesia," kata Henry.
Terkait pengajuan permohonan rehabilitasi Roy Kiyoshi, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan penyidik kepolisian akan terlebih dahulu mendalami kasusnya sebelum memproses pengajuan permohonannya.
"Nanti kita lihat ya, karena kita juga harus melakukan tes medis apakah ketergantungan dia itu sesuai dengan penyampaian dalam berita acara atau tidak," kata Vivick.
Paranormal Roy Kiyoshi (33) ditangkap Rabu (6/5/2020) di kediamannya Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 16.00 WIB dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan terhitung sejak Jumat (8/5/2020) pukul 16.30 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga