Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang sejumlah kementerian dan lembaga untuk mendaftarkan pegawai terbaiknya untuk mengikuti seleksi jabatan struktural di KPK.
"Untuk seleksi belum ada update terbaru dari biro SDM (sumber daya manusia) KPK. Karena masih tahap undangan ke Kementerian dan lembaga," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Ali menjelaskan, undangan seleksi dikirim KPK seperti ke Instansi Kepolisian, Kejaksaan Agung RI, Kemenkumham, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)RI, BPKP, dan sejumlah instansi lainnya.
Untuk diketahui, kekinian masih ada enam jabatan kosong di struktural internal KPK era kepemimpinan Firli Bahuri Cs.
Sejumlah posisi tersebut yakni Direktur Penyidikan, Direktur Pengaduan Masyarakat atau Dumas, Direktur Pengelolaan Informasi dan Data atau Pinda.
Kemudian Koordinator Wilayah (Korwil), Kepala Rumah Tahanan Cabang KPK, dan Juru Bicara KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan