Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Panca Putra untuk kembali ditugaskan di lingkungan Polri.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan alasan penarikan Brigjen Panca Putera karena mendapatkan tugas baru di Polri. Sehingga, Polri menarik kembali anggotanya dari KPK.
"Iya benar, Pak Panca Putra yang saat ini menjabat Dirdik KPK akan kembali bertugas ke institusi asalnya, karena mendapat promosi jabatan di lingkungan Polri," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).
Penarikan Panca Putra berawal dari beredarnya surat Polri yang ditujukan kepada KPK. Surat bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM itu ditandatangani langsung oleh Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri yang mengatasnamalan Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Isi surat berisi permintaan pengembalian perwira tinggi polri di lingkungan KPK.
Surat tertanggal 5 Mei 2020 itu menyebutkan bahwa Panca Putra akan dipromosikan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.
Diketahui, Panca Putra telah menjadi Direktur Penyidikan KPK sejak September 2018 menggantikan Brigadir Jenderal Aris Budiman.
Panca pun juga pernah menjadi Plt Deputi Penindakan KPK yang ditinggalkan Firli Bahuri yang ditarik Polri untuk menjadi Kapolda Sumatera Selatan. Kemudian Firli kembali lagi ke KPK menjadi orang nomor satu di lembaga antirasuah.
Baca Juga: Lesu Digempur Corona, Bos Rental Mobil Jual Aset buat Bayar Gaji Karyawan
Berita Terkait
-
KPK Setor Uang Pengganti Korupsi Eks Wakil Ketua DPRD Sumut Rp 355 Juta
-
Pamerkan Tersangka Korupsi Buat Efek Jera, KPK: Biar Mereka Gak Dadah-dadah
-
Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19
-
Ini Alasan KPK Era Firli Cs Pertontonkan Koruptor saat Konferensi Pers
-
KPK Tangkap Dua Tersangka Korupsi Jalan Muaraenim
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai