Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan alasan di balik sikap mereka yang kini memamerkan tersangka pada saat konferensi pers. Salah satu alasannya ialah memberi efek jera.
Pemaparan itu disampaikan Firli menjawab pernyataan dari Anggota Komisi III Arsul Sani saat rapat di DPR RI, Rabu (29/4/2020).
"Itu hanyalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus pelajaran bahwa tersangkanya bisa membuat efek jera," kata Firli.
Kendati begitu ia menerima saran dari Arsul. Walau Firli tetap menegaskan bahwa KPK tidak bermaksud mempertontonkan tersangka ke publik.
"Karena pada prinsipnya pada press rilis kemarin mereka membelakangi, tidak ditampilkan mukanya," ujar Firli.
Terlebih, dengan adanya efek jera tersebut, Firli berharap tidak ada lagi para tersangka yang masih bisa bergaya di depan kamera awak media, semisal melambaikan tangan ketika mereka disorot.
"Dan mohon maaf pak, kami juga tidak ingin tersangka dadah-dadah, ndak ada pak. Dulu kan ada pak, disuruh dadah-dadah gitu kan, nah kita ndak," kata Firli.
Meski sebelumnya diingatkan Arsul soal adanya asas praduga tidak bersalah terkait memamerkan para tersangka. Namun, Firli tetap memastikan bahwa kebijakan tersebut yang kini masih akan terus dipertahankan oleh KPK.
"Kita ingin mengubah perilaku kita dari hal yg buruk menjdi hal yang baik. Itu dasar pemikirannya, mohon maaf kalau seandainya keliru. Tapi sementara yang diambil KPK dengan sikap seperti itu," kata Firli.
Baca Juga: Bocah Tanggung di Bogor Tawuran Sampai Tewas saat Sahur
Sebelumnya, Arsul Sani mengkritisi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi era kepemimpinan Firli Bahuri yang memamerkan tersangka korupsi saat konferensi pers. Diketahui, pada era sebelumnya hal tersebut belum pernah dilakukan.
Menurut Arsul, memajang tersangka seperti halnya yang kerap dilakukan kepolisian saat rilis berpotensi melanggar asas praduda tidak bersalah. Ia pun mengingatkan hal tersebut langsung kepada Filri dalam rapat dengan Komisi III.
"Hanya catatan saja mohon maaf, dalam terkait kehadiran tersangka, itu buat saya ada catatannya karena menimbulkan pertanyaan bukannkah itu, dalam tanda kutip melanggar asas
presumption of innocence. Sistem peradilan pidana kita bersandar pada asas praduga tak bersalah bukan praduga bersalah," kata Arsul.
Berita Terkait
-
Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19
-
Era Firli Cs Pamer Tersangka saat Rilis, Laode: Ini Sering Terjadi di Polri
-
Ini Alasan KPK Era Firli Cs Pertontonkan Koruptor saat Konferensi Pers
-
ICW Soroti Gaya Kepemimpinan Firli Cs di KPK: Pertontonkan Tersangka
-
Korupsi Proyek Jalan, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Jadi Tersangka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?