Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) memastikan hingga kini belum ada warga binaan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur serta Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo yang positif terpapar Virus Corona.
"Hingga saat ini, belum terdapat warga binaan positif Covid -19 di Rutan Pondok Bambu dan Lapas Gorontalo," tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga pada Selasa (12/5/2020).
Reynhard menyebut, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo maupun Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu telah melakukan Rapid Test yang diikuti petugas dan warga binaan, pada Senin (11/5/2020) kemarin.
Hasilnya sebanyak 24 warga binaan di Rutan Pondok Bambu menunjukan reaktif. Sedangkan di Lapas Gorontalo ada 25 warga binaan menunjukan reaktif Virus Corona. Lantaran itu, pihaknya kini sedang menunggu hasil tes polymerase chain reaction (PCR) atau Swab yang kini tengah dilakukan warga binaan tersebut.
"Hingga saat ini, kami masih menunggu laporan dari kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Gorontalo mengenai hasil swab warga binaan yang reaktif saat Rapid Test, baik di Rutan Pondok Bambu maupun Lapas Gorontalo."
"Rapid test hanya digunakan untuk screening awal karena bagaimanapun lapas dan rutan menjadi salah satu tempat yang rawan penyakit menular," katanya.
Ia memastikan, warga binaan dengan hasil Rapid Test reaktif Virus Corona di Rutan Pondok Bambu dan Lapas Gorontalo telah dilakukan karantina sesuai prosedur yang berlaku.
Untuk diketahui, ada sekitar 24 warga binaan Rutan Pondok Bambu yang menunjukan hasil reaktif virus corona setelah dilakukan Rapid Test.
Dari 24 warga binaan. 12 diantaranya telah dirujuk ke Rumah Sakit Pengayoman. Untuk dilakukan test Swab dan Karantina. Sementara, 12 warga binaan lainnya, dilakukan karantina di Rutan Pondok Bambu, sekaligus menjalani tes SWAB.
Baca Juga: Hasil Rapid Test, 3 Sipir dan 25 Napi Lapas Gorontalo Reaktif Virus Corona
Sedangkan di Lapas Gorontalo ada sekitar 25 warga binaan menunjukan reaktif Virus Corona setelah dilakukan Rapid Test.
Berita Terkait
-
Hasil Rapid Test, 3 Sipir dan 25 Napi Lapas Gorontalo Reaktif Virus Corona
-
Hasil Rapid Test Warga Binaan Reaktif, Dirjen Lapas: Akan Dikarantina
-
12 Narapidana di Rutan Pondok Bambu Positif Virus Corona
-
Jalani Rapid Test, 24 Napi Rutan Pondok Bambu Reaktif Virus Corona
-
Napi Asimilasi Kembali Berulah, Curi Uang Jutaan Rupiah di Sleman
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih
-
Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban
-
Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan
-
Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?