Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, menyebut 25 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo menunjukkan hasil reaktif, setelah dilakukan rapid test virus Corona (Covid-19).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengklaim pihaknya telah melakukan rapid test sebanyak 489 warga binaan pada Senin (11/5/2020) kemarin.
"Dari pemeriksaan tersebut sebanyak 3 orang petugas dan 25 orang warga binaan hasilnya reaktif atau terduga positif," kata Reynhard lewat keterangan resmi, Selasa (12/5/2020).
Reynhard menyebut pihaknya langsung fokus dengan melakukan karantina 25 napi yang telah disiapkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo.
Untuk napi, yang berada di LPP Kelas III Gorontalo sebanyak 33 orang dipindahkan sementara waktu ke LPKA Kelas II Gorontalo.
"Saat ini warga binaan yang reaktif rapid test telah kami pindahkan ruang isolasi yang sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari sebagai lapas untuk isolasi di wilayah Gorontalo," ujar Reynhard.
Reynhardmenambahkan pihaknya telah menyiapkan 25 napi yang terduga terpapar virus corona akan dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR) atau SWAB.
Ia pun mengaku akan maksimal memberikan pengawasan kepada para napi yang menunjukan reakatif diduga terpapar virus corona.
"Termasuk memberikan asupan makanan bergizi tinggi dan tambahan multivitamin agar daya tahan tubuh tetap baik," kata Reynhard.
Baca Juga: Terciduk Bawa Sabu di Pasar Jodoh, Pedagang Sayur Ini Lakukan Perlawanan
Dia mengklaim, semua penghuni lapas, rutan dan LPKA akan ditangani secara serius untuk memutus mata rantai Corona, sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
"Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terus bekerja keras dalam mengkoordinir pencegahan, penanganan, pengendalian dan penanggulangan COVID-19 di UPT Pemasyarakatan, khususnya Lapas, Rutan dan LPKA. Bekerjasama dengan BNPB dan Gugus Tugas Penanganan Covid- 19," kata Reynhard.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Tak Pangkas Tunjangan Tenaga Medis Corona
-
3 Wanita Jompo Tinggal Seatap, Mengemis di Tengah Pandemi Demi Sesuap Nasi
-
Apes! Tunjangan Hidup PNS Arab Saudi Dicabut Akibat Wabah Corona
-
Panas Tinggi dan Kejang-kejang usai Melahirkan, Wanita PDP Corona Meninggal
-
Jokowi: 82 Persen Angka Kematian Covid-19 Ada di Pulau Jawa
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum