Suara.com - Seorang perempuan berinisial RA (32) menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan mantan suaminya sendiri di Jalan Duren Tiga Timur, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2020).
Sehabis disiram pelaku, RA sempat dikira korban jambret dan terinfeksi Corona.
Hal itu disampaikan oleh salah satu warga bernama Ipul yang melihat kejadian RA seusai disiram oleh pelaku AAN di Jalan Duren Tiga Timur, Jakarta Selatan, tepatnya di depan Universitas Trilogi.
Menurutnya, korban bernama RA sempat mengalami kesakitan usai disiram dengan air keras oleh pelaku. Namun, Ipul mengungkapkan, warga tak langsung mendekat lantaran takut RA terinfeksi virus Corona.
"Perempuan itu kan jerit-jerit minta tolong. Sempat lama warga nyamperin dikira kena penyakit Corona," kata Ipul, penjual es kelapa yang ditemui Suara.com tak jauh dari tempat kejadian perkara, Rabu (13/5/2020).
Ipul menerangkan, saat itu hanya ada beberapa warga yang berani menolong RA yang kesakitan. RA diberikan pertolongan pertama dengan diberikan air bersih.
"Cuma ada beberapa. Ada satu itu pemulung dia mungkin ngelihat langsung kejadiannya makanya dia berani mendekat terus nolong. Sama warga lain di bawa ke area depan kampus dikasih air bersih pakai ember," kata dia.
Sementara itu, tak hanya dikira terkena Corona, RA juga sempat dikira warga lainnya menjadi korban penjambretan. Pasalnya, usai RA disiram air keras, pelaku membawa lari sepeda motor milik RA.
"Ada warga juga yang teriak jambret. Karena lihat motor perempuannya dibawa kali. Dia (RA) habis disiram sampai jatuh terus dibawa motornya," kata Ipul.
Baca Juga: Batal Bebas! Amnesty Ungkap Dugaan Jual Beli Asimilasi Tapol Papua
Tak lama, menurut Ipul, RA kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Djati untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku berhasil kabur.
Untuk diketahui, aksi penyiraman air keras yang dilakukan pelaku berinisial AAN terhadap wanita berinisial RA (32) di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2020).
Peristiwa itu pun sempat beredar di pesan grup WhatsApp dan viral di media sosial pada Minggu (3/5/2020) kemarin.
Kanit Reskim Polsek Pancoran Iptu Wahidin menyampaikan, pelaku masih berusia 30 tahun. Sedangkan korban berusia 32 tahun. Diduga pelaku tidak mau dicerai lantaran masih mencintai istrinya.
Berita Terkait
-
Sopir Ojol Siram Air Keras ke Istri, Selama Buron Numpang Tidur di Masjid
-
Detik-detik Suami Gergaji Leher Istri Lalu Tewas Bunuh Diri
-
Polisi Temukan Luka Bekas Gergaji dari Leher Hingga Tenggorokan Korban
-
Sebelum Gorok Istri Pakai Gergaji, Tetangga Mendengar Ada Percekcokan
-
Suami Potong Leher Istri Pakai Gergaji, Anak Balitanya Dikunci di Kamar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!