Suara.com - Seorang perempuan berinisial RA (32) menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan mantan suaminya sendiri di Jalan Duren Tiga Timur, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2020).
Sehabis disiram pelaku, RA sempat dikira korban jambret dan terinfeksi Corona.
Hal itu disampaikan oleh salah satu warga bernama Ipul yang melihat kejadian RA seusai disiram oleh pelaku AAN di Jalan Duren Tiga Timur, Jakarta Selatan, tepatnya di depan Universitas Trilogi.
Menurutnya, korban bernama RA sempat mengalami kesakitan usai disiram dengan air keras oleh pelaku. Namun, Ipul mengungkapkan, warga tak langsung mendekat lantaran takut RA terinfeksi virus Corona.
"Perempuan itu kan jerit-jerit minta tolong. Sempat lama warga nyamperin dikira kena penyakit Corona," kata Ipul, penjual es kelapa yang ditemui Suara.com tak jauh dari tempat kejadian perkara, Rabu (13/5/2020).
Ipul menerangkan, saat itu hanya ada beberapa warga yang berani menolong RA yang kesakitan. RA diberikan pertolongan pertama dengan diberikan air bersih.
"Cuma ada beberapa. Ada satu itu pemulung dia mungkin ngelihat langsung kejadiannya makanya dia berani mendekat terus nolong. Sama warga lain di bawa ke area depan kampus dikasih air bersih pakai ember," kata dia.
Sementara itu, tak hanya dikira terkena Corona, RA juga sempat dikira warga lainnya menjadi korban penjambretan. Pasalnya, usai RA disiram air keras, pelaku membawa lari sepeda motor milik RA.
"Ada warga juga yang teriak jambret. Karena lihat motor perempuannya dibawa kali. Dia (RA) habis disiram sampai jatuh terus dibawa motornya," kata Ipul.
Baca Juga: Batal Bebas! Amnesty Ungkap Dugaan Jual Beli Asimilasi Tapol Papua
Tak lama, menurut Ipul, RA kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Djati untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku berhasil kabur.
Untuk diketahui, aksi penyiraman air keras yang dilakukan pelaku berinisial AAN terhadap wanita berinisial RA (32) di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2020).
Peristiwa itu pun sempat beredar di pesan grup WhatsApp dan viral di media sosial pada Minggu (3/5/2020) kemarin.
Kanit Reskim Polsek Pancoran Iptu Wahidin menyampaikan, pelaku masih berusia 30 tahun. Sedangkan korban berusia 32 tahun. Diduga pelaku tidak mau dicerai lantaran masih mencintai istrinya.
Berita Terkait
-
Sopir Ojol Siram Air Keras ke Istri, Selama Buron Numpang Tidur di Masjid
-
Detik-detik Suami Gergaji Leher Istri Lalu Tewas Bunuh Diri
-
Polisi Temukan Luka Bekas Gergaji dari Leher Hingga Tenggorokan Korban
-
Sebelum Gorok Istri Pakai Gergaji, Tetangga Mendengar Ada Percekcokan
-
Suami Potong Leher Istri Pakai Gergaji, Anak Balitanya Dikunci di Kamar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK