Suara.com - Amnesty International Indonesia memprotes penundaan pembebasan lima tahanan politik (tapol) Papua di Jakarta. Awalnya para tapol Papua di Jakarta dijadwalkan dibebaskan pada Selasa, 12 Mei 2020.
Mereka telah memenuhi ketentuan pembebasan bersyarat berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM dalam pencegahan wabah Covid-19.
“Penundaan ini sangat tidak dapat diterima. Para tahanan politik yang dalam istilah kami adalah tahanan hati nurani tersebut harus segera dibebaskan dan tanpa syarat. Mereka bahkan seharusnya tidak pernah dipenjara sejak semula," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5).
Usman mengatakan, penundaan pembebasan lima tapol Papua tersebut terjadi setelah otoritas rumah tahanan memberikan alasan berbelit-belit. Semula otoritas rumah tahanan menyatakan tidak bisa melepaskan mereka karena belum menerima salinan putusan.
Namun, setelah menerima salinan pun ternyata pelepasan terhadap kelima tapol Papuai ini tak segera dijalankan. Bahkan pendamping mereka sempat melaporkan kepada Amnesty adanya oknum yang meminta uang.
"Ini menimbulkan dugaan adanya praktik jual beli asimilasi di penjara karena selama ini belum bisa benar-benar dihapuskan, sebagaimana dibahas dalam rapat Dirjen Pemasyarakatan dengan Komisi III Senin lalu di DPR," ujarnya.
Amnesty, lanjut Usman, telah melaporkan kepada Ombudsman untuk turun tangan menyelidiki kuatnya dugaan mal-administrasi. Meski pihak berwenang kemudian secara resmi berdalih bahwa alasan penundaan pembebasan mereka itu dikarenakan ancaman penyebaran Covid-19 serta aturan pemerintah terkait kejahatan terhadap keamanan negara.
“Tetap saja itu seharusnya tidak berlaku untuk tahanan hati nurani yang sejak awal memang tidak terlibat tindakan kriminal," imbuhnya.
Menurut dia, para tapol Papua itu hanya menyampaikan ekspresi dan pendapat politiknya secara damai. Hal itu merupakan hak mereka yang dilindungi konstitusi dan hukum HAM internasional.
Baca Juga: Bertambah 689 Kasus, Pasien Positif Corona RI 13 Mei Tembus 15.438 Orang
"Jadi tidak ada alasan untuk memenjarakan mereka lebih lama," katanya.
Dia menambahkan, Komisi Tinggi HAM PBB telah menyampaikan imbauan agar membebaskan para tapol. Apalagi di Rutan Pondok Bambu, bahkan ada dugaan kuat bahwa belasan narapidana terinfeksi COVID-19 sehingga alasan penundaan ini semakin tidak bisa diterima.
“Jangan lupa, di samping mereka, kelompok lain yang juga harus segera dibebaskan tanpa syarat adalah perempuan hamil, orang dengan disabilitas, orang lanjut usia, orang yang sakit, pelaku kejahatan ringan serta tahanan yang akan segera menyelesaikan masa hukumannya. Hal ini untuk mengurangi kondisi over-kapasitas penjara yang dapat membahayakan kesehatan bahkan nyawa mereka di tengah masa pandemi seperti ini," kata dia.
Lima tahanan politik Papua yang ditahan di Jakarta adalah Paulus Surya Anta Ginting, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Dano Anes Tabuni, dan Arina Lokbere.
Berita Terkait
-
Batal Bebas dari Penjara, Tahanan Politik Papua Diprank Negara
-
Pembebasan Tapol Papua Surya Anta Cs Hari Ini Mendadak Dibatalkan
-
Enam Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Bebas Selasa Hari Ini
-
Hari Ini, Tapol Papua Kasus Bintang Kejora Dibebaskan dari Penjara
-
Sambil Angkat Kitab Suci, Ahli Hukum Unair Jadi Saksi Ahli Kasus Papua
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung