Dalam video yang diunggahnya, Sabrina angkat bicara bahwa pernikahan mereka tetap sah meski dirinya baru menginjak usia 16 tahun 7 bulan ketika melakukan akad.
"Kebetulan pas kita nikah peraturan tentang pernikahan di Indonesia itu belum diupdate. Baru kurang lebih sebulan kemudian setelah menikah DPR baru mengesahkan batas usia pernikahan 19 tahun," jelas Sabrina.
DPR RI mengesahkan Perubahan UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tepat pada bulan September 2019. Sementara pernikahan Adhiguna dan Sabrina digelar pada bulan Agustus 2019.
Dengan demikian, secara hukum pernikahan mereka bisa sah. Terlebih karena masing-masing telah menandatangani surat nikah.
Jika memang keduanya sudah sepakat untuk melakukan pernikahan, lantas benarkah pernikahan mereka bisa dianggap sebagai child abuse atau kekerasan anak?
Yang lebih dominan diprotes ke publik adalah bagaimana mereka meromantisasi kondisi pernikahan yang tidak biasa itu, lalu mempromosikannya di ruang publik.
Para aktivis khawatir kisah ini akan menginspirasi para kaum muda lainnya untuk melakukan pernikahan usia muda.
Padahal masih ada hal-hal lain yang perlu diperhatikan selain takaran cinta dan kasih sayang sebagai modal pernikahan. Hal itu tak lain adalah mental dan kondisi perekonomian.
Perlu diingat bahwa pernikahan usia muda antar Adhiguna dan Sabrina ini salah satunya dilatarbelakangi oleh masing-masing orang tua mereka yang bersahabat dan memiliki bisnis berbarengan.
Baca Juga: Bagikan Sembako, Donasi Astra Financial Mencapai 67.890 Paket
Jika dilihat dari video awal pun kita sudah bisa mengira, golongan siapa yang bisa naik pesawat dan berkeliling dunia. Ditambah, keluarga dengan kondisi ekonomi seperti apa yang bisa menggelar pesta pernikahan mewah dengan panitia berseragam necis di gedung megah.
Hampir mirip seperti yang dituliskan oleh salah seorang warganet di kanal YouTube pasangan tersebut bahwa, "Ingat guys, ini hanya berlaku untuk orang kaya".
Berita Terkait
-
Nicholas Saputra Mau Nikah, Pernah Ditentang Mira Lesmana
-
Al Ghazali Beneran Mau Nikah Muda?
-
Aurelie Moeremans Keluarkan Bukti, Bantah Jadi Janda Sejak Umur 18 Tahun
-
Curhatan Soal KDRT dan Foto Bugilnya Viral, Aurelie Moeremans Bilang Begini
-
Viral Lagi, Curhatan Aurelie Moeremans Nikah Muda, KDRT Hingga Foto Bugil
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu