Suara.com - Publik sosial media tengah diramaikan oleh viralnya kisah pernikahan usia muda antara Sabrina dan Adhiguna. Romantisasi kisah mereka pun dikecam oleh sejumlah aktivis perempuan karena dianggap telah menyalahi aturan pernikahan.
Pasalnya, perempuan dalam pasangan tersebut yakni Sabrina baru menginjak umur 16 tahun saat menikah.
Jika ditilik dari video kisah pernikahan itu memang terlihat manis dan romantis.
Gambar yang diawali dengan scene pesawat terbang mendarat, merepresentasikan bagaimana petualangan hidup dalam kesendirian telah berakhir.
Lalu berganti dengan potongan-potongan gambar petualangan berdua sejumlah tempat-tempat wisata, bersalju dan sejumlah objek ikonik dunia.
Dan tentu saja, tayangan ketika mereka melaksanakan ijab kabul alias akad nikah tak luput untuk dipamerkan. Lengkap dengan resepsi di bawah lampu gantung dari kaca dan dekorasi mewah di gedung megah.
Sungguh sebuah representasi pernikahan yang dimimpi-mimpikan para pasangan masa kini. Bisa jadi pula itu adalah salah satu alasan Adhiguna dan Sabrina untuk mengunggah kisah perkawinan mereka, menunjukkan pada publik bahwa pernikahan impian telah mereka raih.
Hanya saja, selalu ada yang dianggap keliru dibalik sesuatu yang diumbar.
Yang membuat publik termasuk para aktivis geram dengan kisah tersebut adalah cara mereka meromantisir pernikahan muda. Mereka dianggap membesar-besarkan pernikahan muda yang sebetulnya bisa menyalahi Undang-Undang.
Baca Juga: Bagikan Sembako, Donasi Astra Financial Mencapai 67.890 Paket
Video kisah perkawinan usia muda yang dikecam publik itu diunggah Adhiguna dan Sabrina ke kanal YouTube mereka. Tak tanggung-tanggung, cerita awal pernikahan itu sampai terbagi atas 3 episode video.
Namun yang paling disoroti publik adalah episode kedua yang menceritakan bagaimana si perempuan bisa menikah di bawah umur yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pasal 7 UU No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berbunyi:
"Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun."
Sementara Sabrina masih berumur 16 tahun ketika menikah. Dalam arti lain, ia telah memiliki buku nikah bahkan sebelum dirinya mendapat KTP.
Hal ini membuat publik bertanya-tanya mengenai keabsahan pernikahan mereka.
Berita Terkait
-
Nicholas Saputra Mau Nikah, Pernah Ditentang Mira Lesmana
-
Al Ghazali Beneran Mau Nikah Muda?
-
Aurelie Moeremans Keluarkan Bukti, Bantah Jadi Janda Sejak Umur 18 Tahun
-
Curhatan Soal KDRT dan Foto Bugilnya Viral, Aurelie Moeremans Bilang Begini
-
Viral Lagi, Curhatan Aurelie Moeremans Nikah Muda, KDRT Hingga Foto Bugil
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi