Suara.com - Bandara Internasional Soekarno Hatta kembali dipenuhi masyarakat yang akan bepergian. Musisi Melanie Subono mengungkap bahwa bandara sudah dipenuhi orang-orang yang mengklaim memiliki surat tugas untuk bepergian.
Pasca kembali diizinkannya moda transportasi untuk beroperasi oleh Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi, Bandara Internasional Soekarno Hatta kekinian sudah dipenuhi calon penumpang pesawat yang akan bepergian.
Hal ini diungkap oleh Musisi Melanie Subono melalui unggahan Instagram-nya Kamis (14/5/2020).
Dari kolase foto yang Melanie unggah, terlihat pengunjung sudah berdesakan sambil membawa lembaran amplop yang diklaim sebagai surat tugas.
"Sejam lalu, Terminal 1 dan Terminal tiga, pokoknya SEMUA ORANG PUNYA SURAT TUGAS," bunyi keterangan yang dibubuhkan Melanie pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB.
Melanie yang melihat surat yang digenggam hampir semua calon penumpang itu pun menyayangkan kepadatan yang terjadi di tengah pemberlakuan PSBB.
"Enggak tahu surat dari siapa, boro-boro cek kesehatan, social distancing pun enggak ada kok di situ," tambah Melanie.
Melanie juga menyinggung bahwa kenaikan kasus positif virus corona pada hari Rabu kemarin adalah kenaikan tertinggi.
"Padahal hari sebelumnya katanya berkurang," tulis Melanie lagi.
Baca Juga: Survei saat Wabah Corona, Prabowo dan Anies Dijagokan Maju Pilpres 2024
Melihat kondisi yang ia saksikan di bandara tersebut Melanie pun menulis sindiran supaya juga bisa melakukan perjalanan asal mampu melampirkan surat tugas.
"Yuk terbang!! Gue minta kantor lah bikin suat tugas banyak nih... mau anter donasi gituuu," tulis Melanie.
Diketahui sebelumnya bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus boleh berpergian di masa larangan mudik dimulai pada 7 Mei 2020.
Dengan begitu, masyarakat mulai besok yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh bepergian dengan menggunakan moda transportasi.
"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Menurut Menhub, kebijakan ini bukan pelonggaran larangan mudik yang telah diterapkan. Tetapi, kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.
Berita Terkait
-
Penjual Kurma Sedih karena Sepi Pembeli: Laku 1 Kg Aja, Saya Alhamdulillah
-
Mulai Kamis 14 Mei, Pemkot Tangerang Berlakukan Sanksi Tegas Pelanggar PSBB
-
Razia PSBB di Tanah Abang, Puluhan Warga Disuruh Push-up hingga Sapu Jalan
-
Polemik Basis Data di Indonesia
-
Yah Ketahuan Lagi! Petugas Ciduk Pemudik Sedang Ngumpet di Mobil Dalam Truk
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim