Suara.com - Bandara Internasional Soekarno Hatta kembali dipenuhi masyarakat yang akan bepergian. Musisi Melanie Subono mengungkap bahwa bandara sudah dipenuhi orang-orang yang mengklaim memiliki surat tugas untuk bepergian.
Pasca kembali diizinkannya moda transportasi untuk beroperasi oleh Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi, Bandara Internasional Soekarno Hatta kekinian sudah dipenuhi calon penumpang pesawat yang akan bepergian.
Hal ini diungkap oleh Musisi Melanie Subono melalui unggahan Instagram-nya Kamis (14/5/2020).
Dari kolase foto yang Melanie unggah, terlihat pengunjung sudah berdesakan sambil membawa lembaran amplop yang diklaim sebagai surat tugas.
"Sejam lalu, Terminal 1 dan Terminal tiga, pokoknya SEMUA ORANG PUNYA SURAT TUGAS," bunyi keterangan yang dibubuhkan Melanie pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB.
Melanie yang melihat surat yang digenggam hampir semua calon penumpang itu pun menyayangkan kepadatan yang terjadi di tengah pemberlakuan PSBB.
"Enggak tahu surat dari siapa, boro-boro cek kesehatan, social distancing pun enggak ada kok di situ," tambah Melanie.
Melanie juga menyinggung bahwa kenaikan kasus positif virus corona pada hari Rabu kemarin adalah kenaikan tertinggi.
"Padahal hari sebelumnya katanya berkurang," tulis Melanie lagi.
Baca Juga: Survei saat Wabah Corona, Prabowo dan Anies Dijagokan Maju Pilpres 2024
Melihat kondisi yang ia saksikan di bandara tersebut Melanie pun menulis sindiran supaya juga bisa melakukan perjalanan asal mampu melampirkan surat tugas.
"Yuk terbang!! Gue minta kantor lah bikin suat tugas banyak nih... mau anter donasi gituuu," tulis Melanie.
Diketahui sebelumnya bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus boleh berpergian di masa larangan mudik dimulai pada 7 Mei 2020.
Dengan begitu, masyarakat mulai besok yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh bepergian dengan menggunakan moda transportasi.
"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Menurut Menhub, kebijakan ini bukan pelonggaran larangan mudik yang telah diterapkan. Tetapi, kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.
Berita Terkait
-
Penjual Kurma Sedih karena Sepi Pembeli: Laku 1 Kg Aja, Saya Alhamdulillah
-
Mulai Kamis 14 Mei, Pemkot Tangerang Berlakukan Sanksi Tegas Pelanggar PSBB
-
Razia PSBB di Tanah Abang, Puluhan Warga Disuruh Push-up hingga Sapu Jalan
-
Polemik Basis Data di Indonesia
-
Yah Ketahuan Lagi! Petugas Ciduk Pemudik Sedang Ngumpet di Mobil Dalam Truk
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!