Suara.com - Seorang tukang pijat plus-plus di Singapura dituntut membayar denda sekitar 21 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 220 juta, setelah nekat melayani pelanggan saat periode lockdown.
Pengadilan Singapura menilai tukang pijat ini telah melanggar peraturan lockdown. Pasalnya, bisnis layanan pijat dan salon tengah ditutup sementara.
Menyadur The Star, tukang pijat bernama Jin Yin ini, diketahui menerima layanan pijat di sebuah salon kecantikan pada 10 April lalu.
Saat itu, Jin Yin dengan sengaja memberikan izin kepada seorang pria yang merupakan klien, untuk masuk ke rumahnya sekitar pukul 13.00 siang waktu setempat.
Disebutkan, Yin menawarkan jasanya kepada Chan Fun Hwee dengan harga 150 dolar Singapura atau setara dengan Rp 1,5 juta.
Selain itu menyediakan layanan selama periode pembatasan, perempuan berusia 55 tahun ini didakwa dengan tuduhan menjalankan bisnis layanan pijat tanpa memiliki lisensi.
Oktober 2019 silam, Jin diduga membayara agen untuk memasang iklan layanan pijat di situs iklan baris, meski dirinya tak memiliki sertifikasi terapi pijat.
Saat mendengarkan tuntutan di pengadilan pada Rabu (13/5) lalu, Yin disebutkan menangis mendengar denda yang dibebankan kepadanya.
"Saya tidak punya banyak uang untuk membayar," ujar Yin dihadapan majelis hakim.
Baca Juga: Hamil Besar, Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Pernah Diperkosa 3 Orang
Sembari memohon kepada majelis hakim, Yin mengaku harus bekerja karena memiliki banyak hutang untuk membayar biaya pengobatan ibunya yang mengidap kanker.
Yin juga menyebut dirinya masih masih memiliki putri yang kini menetap di Beijing.
Terkait permohonan Yin, Hakim Distrik Senior Ong Hian Sun mengatakan menolak permintaan Yin karena Yin tidak dapat menenangkan diri di pengadilan.
Yin akan kembali hadir di pengadilan pada 22 Mei mendatang dengan agenda sidang pra-peradilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!