Suara.com - Seorang tukang pijat plus-plus di Singapura dituntut membayar denda sekitar 21 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 220 juta, setelah nekat melayani pelanggan saat periode lockdown.
Pengadilan Singapura menilai tukang pijat ini telah melanggar peraturan lockdown. Pasalnya, bisnis layanan pijat dan salon tengah ditutup sementara.
Menyadur The Star, tukang pijat bernama Jin Yin ini, diketahui menerima layanan pijat di sebuah salon kecantikan pada 10 April lalu.
Saat itu, Jin Yin dengan sengaja memberikan izin kepada seorang pria yang merupakan klien, untuk masuk ke rumahnya sekitar pukul 13.00 siang waktu setempat.
Disebutkan, Yin menawarkan jasanya kepada Chan Fun Hwee dengan harga 150 dolar Singapura atau setara dengan Rp 1,5 juta.
Selain itu menyediakan layanan selama periode pembatasan, perempuan berusia 55 tahun ini didakwa dengan tuduhan menjalankan bisnis layanan pijat tanpa memiliki lisensi.
Oktober 2019 silam, Jin diduga membayara agen untuk memasang iklan layanan pijat di situs iklan baris, meski dirinya tak memiliki sertifikasi terapi pijat.
Saat mendengarkan tuntutan di pengadilan pada Rabu (13/5) lalu, Yin disebutkan menangis mendengar denda yang dibebankan kepadanya.
"Saya tidak punya banyak uang untuk membayar," ujar Yin dihadapan majelis hakim.
Baca Juga: Hamil Besar, Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Pernah Diperkosa 3 Orang
Sembari memohon kepada majelis hakim, Yin mengaku harus bekerja karena memiliki banyak hutang untuk membayar biaya pengobatan ibunya yang mengidap kanker.
Yin juga menyebut dirinya masih masih memiliki putri yang kini menetap di Beijing.
Terkait permohonan Yin, Hakim Distrik Senior Ong Hian Sun mengatakan menolak permintaan Yin karena Yin tidak dapat menenangkan diri di pengadilan.
Yin akan kembali hadir di pengadilan pada 22 Mei mendatang dengan agenda sidang pra-peradilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat