Suara.com - Pengadilan Singapura menjatuhi hukuman empat minggu penjara kepada seorang pilot pada Rabu (13/5), setelah dinyatakan melanggar aturan tinggal di rumah, guna membeli masker dan termometer.
Brian Dugan Yeargan yang merupakan pilot asal Amerika yang bekerja untuk Federal Express (FedEx), diwajibkan menjalani karantina mandiri di Singapura selama dua minggu sejak 3 April hingga 17 April lalu.
Menyadur Channel News Asia, Yeargan diwajibkan menjalani karantina mandiri karena baru saja berkunjung ke sejumlah negara seperti China, Hong Kong, Makau, Jepang, dan Amerika dalam dua minggu terakhir, sebelum menyambangi Singapura.
Petugas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) pun mewajibkan Yeargan tinggal di hotel selama 14 hari dan tidak boleh pergi keluar dengan alasan apapun.
Namun pada 5 April, Yeargan meninggalkan kamar hotel dan pergi ke Chinatown untuk membeli masker dan termometer, yang merupakan pesanan dari sang istri yang kini berada di Amerika Serikat.
Disebutkan, istrinya yang sedang sakit meminta Yeargan membeli sejumlah masker dan termometer sebelum kembali ke AS.
Pihak pengadilan menyatakan Yeargan bersalah karena melanggar aturan tinggal di rumah Pemerintah Singapura dan menjatuhi hukuman kurungan selama empat minggu. Sebelumnya, tuntutan hukuman penjara yang dilayangkan Jaksa adalah enam hingga delapan minggu.
Jaksa Penuntut Umum kasus Yeargan, V Jesudevan mengatakan Yeargan tetap harus diadili sesuai peraturan meski alasan ia keluar rumah adalah untuk membeli alat kesehatan.
"Sangat penting bagi pengadilan untuk memberi pesan yang jelas ke publik bahwa pelanggaran tinggal di rumah tidak akan mendapatkan toleransi dan dijatuhi hukuman yang setimpal," ujar Jesudevan.
Baca Juga: Dampak Ekonomi Corona: Kiriman Uang Menurun, Hidup 800 Juta Orang Terancam
Alih-alih membeli sendiri, sambung Jesudevan, Yeargan harusnya bisa meminta tolong rekan untuk membeli alat-alat tersebut.
Dalam sidang, Yeargan mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf atas hal yang ia lakukan.
"Dengan rendah hati saya ingin menyampaikan permintaan maaf dan saya sangat menghargai rakyat Singapura beserta hukumnya," kata Yeargan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia