Suara.com - Fakta baru ditemukan di balik aksi nekat gadis berinisial NF yang membunuh balita di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Setelah dua bulan menjalani rehabilitasi, NF ternyata pernah diperkosa oleh tiga orang dekatnya dan kini sedang hamil sekitar 14 minggu. Perkosaan itu terjadi sebelum NF membunuh APA.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan pelaku yang telah memperkosa gadis itu adalah dua orang pamannya dan satu pacarnya. Bejatnya, aksi pemerkosaan itu kerap direkam oleh para pelaku.
Menurutnya, para pelaku sengaja merekam untuk dijadikan alat agar NF menuruti kemauan mereka.
"Itu juga dibawah ancaman juga kejadian kedua tu. Yang pertama divideo oleh paman, kedua video diperlihatkan ke NF, diancam lagi kalau gak mau nurutin nafsunya videonya akan disebarluaskan. Berarti ini ada unsur pornografi anak. Ditambah juga dengan pacar, kata Harry, Kamis (14/5/2020).
Dia mengatakan, 2 paman dan pacar NF kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan itu.
"Tiga orang sudah jadi tersangka. Pacarnya termasuk mencabuli anak dibawah umur,"
Harry memprediksi pemerkosaan ini terjadi sebelum NF membunuh APA karena waktu NF menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya, NF ternyata dalam kondisi hamil.
Harry menyampaikan kekinian NF tegah menjalani proses layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur seraya menunggu proses peradilan terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik saat Corona, Din Sebut Bentuk Nyata Kezaliman
Di sisi lain, Harry meminta pihak kepolisian turut menyelidiki adanya kasus kekerasan seksual yang dialami NF.
"Kasus kedua (pelecehan seksual) juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," ujar Harry.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengakui jika kondisi NF hamil karena perbuatan kekasih dan dua pamannya.
"Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya)," kata Tahan saat dikonfirmasi.
Tahan menyampaikan bahwa ketiga orang itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, polisi telah merampungkan berkas perkara kasus permerkosaan ini dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," ungkap Tahan.
Tag
Berita Terkait
-
Usai NF Simpan Mayat Bocah di Lemari, Terungkap Omongan Keluarganya
-
5 Fakta NF Pembunuh Bocah di Sawah Besar, Diperkosa 3 Orang hingga Hamil
-
Kisah Gadis NF, Diperkosa Paman dan Eks Pacar Hingga Sadis Bunuh Bocah
-
Hamil Akibat Diperkosa, Fakta Baru NF Bikin Kaget Ketua RT di Sawah Besar
-
NF yang Simpan Mayat Bocah Tetangga di Lemari Diperkosa 2 Paman dan Kekasih
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah