Suara.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menghubungi Rizal, bocah penjual jalangkote (gorengan) yang video perundungan atau bullying terhadapnya viral di media sosial.
Dedi mengaku tidak bisa tidur setelah mendengar kabar bullying tersebut. Bahkan dia sampai meneteskan air mata ketika menghubungi orang tua Rizal.
Hal ini terungkap dalam video yang diunggah Dedi di akun Facebooknya, pada Senin (18/5/2020).
Dalam video berdurasi 5.23 menit itu, Dedi awalnya meminta kepada orang tuanya Rizal untuk dihubungkan dengan bocah tersebut.
Melalui telepon, Dedi berkata, "Saya dari malam enggak bisa tidur lihat video adik Rizal. Sekarang adik Rizal nya dimana? Boleh video call enggak? Saya ingin ikut support."
"Saya enggak tahan, dari malam nangis," imbuhnya.
Tak berapa lama, Dedi berhasil bertatap muka dengan Rizal melalui video call. Ia pun memberika semangat dan dukungan kepada bocah berusia 12 tahun yang tinggal di Bonto Bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan.
"Rizal apa kabar, sehat ya, Rizal nya semangat jualan terus ya. Itu nanti sepedanya diganti sama yang baru ya. Buat jualannya nanti ditambah lagi ya," kata Dedi kepada Rizal melalui video call.
"Semangat terus, biar jadi orang sukses. Sabar ya," imbuhnya.
Baca Juga: Sidang Perdana Penolak Jasad Perawat RSUP Kariadi Semarang Digelar Daring
Dedi kemudian menutup telepon. Ia meminta nomor rekening orang tua Rizal untuk menyalurkan bantuannya.
Lalu di tengah-tengah berbicara, mantan Bupati Purwakarta ini meneteskan air mata.
"Saya memang dekat sama anak-anak, Pak," ucap Dedi sambil membasuh peluh dan air mata.
Ia pun memberi saran kepada ayah Rizal bahwa pelaku perundungan biar tetap ditangani oleh kepolisian berdasarkan proses hukum yang berlaku.
"Yang paling utama, Rizal tetap semangat. Jaga oleh bapak. Saya minta nomornya (rekening--red). Saya enggak ada maksud apa-apa, saya sangat sayang sama Rizal," kata Dedi yang terbata-bata karena menahan tangis.
Dedi berharap agar Rizal tetap semangat berjualan. "Peristiwa itu adalah pembelajaran bagi Rizal, untuk Rizal menjadi orang hebat, dan itu tantangan," ucapnya kepada ayah Rizal.
Tag
Berita Terkait
-
PLN Bantah Pelaku Bully Bocah Penjual Gorengan sebagai Karyawannya
-
Hampir Setiap Hari Dibully, Bocah Penjual Gorengan Kini Tersenyum Lagi
-
Kronologi Bocah Penjual Gorengan yang Dibully Sekelompok Pemuda
-
Ajudan Pribadi Prabowo Beri Beasiswa ke Bocah Penjual Gorengan yang Dibully
-
Ajudan Pribadi Prabowo Ikut Emosi! Viral Bocah Penjual Gorengan Dibully
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025