- Seorang pedagang rujak di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
- Pelaku memanfaatkan kepercayaan orang tua korban dengan melakukan modus grooming serta memberikan imbalan uang kepada korban sejak tahun 2022.
- Kasus terungkap setelah teman korban melaporkan tindakan tersebut kepada pihak sekolah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan laporan ke Polres Jakarta Barat.
Suara.com - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang ibu kota. Kali ini, seorang pria berusia 50 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang rujak di kawasan Jalan Guji Baru, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diamuk massa setelah aksi bejatnya memanipulasi bocah SD terbongkar.
Ironisnya, pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh dari orang tua korban yang kerap menitipkan anaknya karena tuntutan pekerjaan.
Memanfaatkan Kepercayaan dan 'Grooming' Sejak Usia 5 Tahun
Modus yang digunakan pelaku terbilang sangat rapi dan manipulatif. Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, mengungkapkan bahwa pelaku sudah mengenal korban sejak korban masih berusia lima tahun.
"Sebagai tetangga dekat yang sudah dikenal korban sejak umur lima tahun. Kedua orang tua korban mempunyai pekerjaan yang pulang terkadang sampai larut malam, sehingga sering menitipkan korban ke pelaku," tutur Nunu, Selasa (19/5/2026), seperti dikutip dari ANTARA.
Faktor kedekatan inilah yang menjadi senjata utama pelaku. Korban yang masih polos perlahan-lahan dijerat dengan metode grooming, di mana pelaku kerap memberikan uang jajan sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 beserta camilan agar korban merasa nyaman dan patuh.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, tindakan asusila ini ternyata bukan hal baru. Pelaku mengaku telah melancarkan aksi bejatnya sejak tahun 2022 hingga Maret 2026. Sedikitnya, sudah empat kali pencabulan dilakukan di berbagai lokasi berbeda.
Dikenal Religius, Warga Nyaris Main Hakim Sendiri
Kabar ini sontak menyulut amarah warga Duri Kepa. Pada Rabu (13/5/2026) malam, rumah pelaku digeruduk oleh massa yang geram. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan kepanikan saat pihak kepolisian mencoba mengevakuasi pelaku dari kepungan warga yang emosi dan berusaha menghajarnya.
Baca Juga: Ibu Merantau demi Nafkah, Ayah Kandung di Lampung Tega Cabuli Putri Sendiri
Warga sekitar mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka. Pasalnya, di lingkungan tempat tinggalnya, pria paruh baya ini dikenal sebagai sosok yang ramah dan aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan.
"Menurut pengakuan dari pihak orang tua, kasus itu sudah dilaporkan terkait dugaan pelecehan," ungkap Ketua RT/RW setempat, Asarkat, Kamis (14/5/2026).
Terbongkar Berkat Keberanian Teman Korban
Selama bertahun-tahun, orang tua korban sama sekali tidak mengendus petaka yang menimpa buah hati mereka. Korban memilih bungkam karena didera rasa takut yang luar biasa.
Dinding tebal trauma itu akhirnya runtuh setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada salah satu teman sekolahnya. Berkat keberanian sang teman, informasi ini diteruskan kepada seorang guru berinisial D pada 12 Mei 2026.
Pihak sekolah bergerak cepat melakukan pendalaman internal sebelum akhirnya menyarankan ibu korban, S, untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Barat. Korban juga diketahui telah menjalani pemeriksaan medis (visum et repertum) untuk melengkapi bukti penyidikan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman berat di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka