Suara.com - Korupsi memang menjadi kejahatan yang masih menghantui Indonesia. Bahkan kejahatan ini sampai harus membuat Lembaga KPK mengalami polemik bertubi-tubi, belum lagi urusan Undang Undang KPK yang juga sempat menuai pro dan kontra.
Ini menunjukkan bahwa korupsi memang sebuah kejahatan yang sukup meresahkan masyarakat.
Dalam perspektif sejarah Islam, sebuah riwayat hadis bahkan menyebut bahwa Rasulullah pernah enggan menyalati jenazah seseorang yang melakukan penggelapan harta.
Dikutip Suara.com dari Harakah.id, sebuah riwayat menyebutkan kisah korupsi pada zaman nabi.
"Dari Zaid bin Khalid al-Juhani bahwa seorang sahabat Nabi tewas dalam perang Khaibar. Para sahabat melaporkan kejadian tersebut kepada Nabi SAW, lalu beliau bersabda, "Salati jenazah kawan kalian". Wajah orang-orang berubah karena penolakan Nabi tersebut. Lalu Nabi bersabda, "Kawan kalian telah melakukan pengkhianatan dalam perjuangan menegakkan agama Allah". Kemudian kami meneliti harta rampasannya dan menemukan manik-manik buatan Yahudi yang harganya tak lebih dari dua dirham"
Lebih lanjut, hadis tersebut menjelaskan tentang situasi pada Perang Parit (Khandaq). Kaum muslimin diperintahkan menyerbu perkampungan Khaibar yang merupakan kampung Yahudi.
Kampung Khaibar cukup subur dan kaya. Ini disebabkan karena pengkhianatan dan pengingkaran perjanjan karena suku Khaibar telah mendukung pasukan Quraisy secara diam-diam.
Dalam penyerbuan itu, pasukan Khaibar menyerah. Harta benda pun berpindah tangan. Perampasan harta ini membuat sejumlah anggota pasukan gelap mata.
Harta itu sebagian disembunyikan. Namun sebelum menikmati harta tersebut, para tentara itu tewas.
Baca Juga: Pilihan New Normal, LIPI: Vaksin Virus Corona Kemungkinan Lama Ditemukan
Ketika para sahabat meminta Nabi menjadi imam untuk menyalati tentara itu, Nabi menolak. Para sahabat pun bertanya-tanya.
Nabi menjelaskan bahwa jenazah itu adalah pelaku penggelapan harta yang bukan haknya. Namun Nabi tetap meminta jenazah tentara itu tetap disalatkan oleh para sahabatnya.
Soal menyalati jenazah pelaku dosa memang menjadi perdebatn di kalangan ahli ilmu kalam maupun ahli fikih.
Alasan Nabi enggan mensalati jenazah tentara tersebut adalah penggelapan harta rampasan yang bukan haknya. Ibnu Abdil Barr dalam al-Tamhid menyatakan bahwa terdapat tujuan dalam kebijakan tersebut.
Pertama, ini untuk memberi hukum jera bagi orang-orang yang masih hidup agar tidak melakukan perbuatan serupa dan agar mereka yang masih melakukan segera menyudahinya.
Kedua, sebagai sanksi bagi jenazah. Karena , salat jenazah adalah bentuk kasih terhadap orang yang telah meninggal. Jika itu tidak dilakukan, berarti ada kemungkinan orang tersebut tidak dikasihi atau dikasihi hanya saja tidak ditampakkan oleh Nabi.
Berita Terkait
-
Ramadan di Rumah Aja, 5 Film Pendek dari Jogja Ini Cocok buat Ngabuburit
-
Hukum Bayar Zakat Fitrah Online saat Covid-19, Begini Penjelasan Para Ulama
-
Ini Orang-orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah, Doa dan Tata Caranya
-
Awalnya Biasa Saja, Tengah Ramadan Jemaah Masjid An Nurumi Kangen Tadarus
-
Ini 3 Azab Pedih Bagi Orang yang Tak Bayar Zakat Fitrah
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan