Suara.com - Korupsi memang menjadi kejahatan yang masih menghantui Indonesia. Bahkan kejahatan ini sampai harus membuat Lembaga KPK mengalami polemik bertubi-tubi, belum lagi urusan Undang Undang KPK yang juga sempat menuai pro dan kontra.
Ini menunjukkan bahwa korupsi memang sebuah kejahatan yang sukup meresahkan masyarakat.
Dalam perspektif sejarah Islam, sebuah riwayat hadis bahkan menyebut bahwa Rasulullah pernah enggan menyalati jenazah seseorang yang melakukan penggelapan harta.
Dikutip Suara.com dari Harakah.id, sebuah riwayat menyebutkan kisah korupsi pada zaman nabi.
"Dari Zaid bin Khalid al-Juhani bahwa seorang sahabat Nabi tewas dalam perang Khaibar. Para sahabat melaporkan kejadian tersebut kepada Nabi SAW, lalu beliau bersabda, "Salati jenazah kawan kalian". Wajah orang-orang berubah karena penolakan Nabi tersebut. Lalu Nabi bersabda, "Kawan kalian telah melakukan pengkhianatan dalam perjuangan menegakkan agama Allah". Kemudian kami meneliti harta rampasannya dan menemukan manik-manik buatan Yahudi yang harganya tak lebih dari dua dirham"
Lebih lanjut, hadis tersebut menjelaskan tentang situasi pada Perang Parit (Khandaq). Kaum muslimin diperintahkan menyerbu perkampungan Khaibar yang merupakan kampung Yahudi.
Kampung Khaibar cukup subur dan kaya. Ini disebabkan karena pengkhianatan dan pengingkaran perjanjan karena suku Khaibar telah mendukung pasukan Quraisy secara diam-diam.
Dalam penyerbuan itu, pasukan Khaibar menyerah. Harta benda pun berpindah tangan. Perampasan harta ini membuat sejumlah anggota pasukan gelap mata.
Harta itu sebagian disembunyikan. Namun sebelum menikmati harta tersebut, para tentara itu tewas.
Baca Juga: Pilihan New Normal, LIPI: Vaksin Virus Corona Kemungkinan Lama Ditemukan
Ketika para sahabat meminta Nabi menjadi imam untuk menyalati tentara itu, Nabi menolak. Para sahabat pun bertanya-tanya.
Nabi menjelaskan bahwa jenazah itu adalah pelaku penggelapan harta yang bukan haknya. Namun Nabi tetap meminta jenazah tentara itu tetap disalatkan oleh para sahabatnya.
Soal menyalati jenazah pelaku dosa memang menjadi perdebatn di kalangan ahli ilmu kalam maupun ahli fikih.
Alasan Nabi enggan mensalati jenazah tentara tersebut adalah penggelapan harta rampasan yang bukan haknya. Ibnu Abdil Barr dalam al-Tamhid menyatakan bahwa terdapat tujuan dalam kebijakan tersebut.
Pertama, ini untuk memberi hukum jera bagi orang-orang yang masih hidup agar tidak melakukan perbuatan serupa dan agar mereka yang masih melakukan segera menyudahinya.
Kedua, sebagai sanksi bagi jenazah. Karena , salat jenazah adalah bentuk kasih terhadap orang yang telah meninggal. Jika itu tidak dilakukan, berarti ada kemungkinan orang tersebut tidak dikasihi atau dikasihi hanya saja tidak ditampakkan oleh Nabi.
Berita Terkait
-
Ramadan di Rumah Aja, 5 Film Pendek dari Jogja Ini Cocok buat Ngabuburit
-
Hukum Bayar Zakat Fitrah Online saat Covid-19, Begini Penjelasan Para Ulama
-
Ini Orang-orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah, Doa dan Tata Caranya
-
Awalnya Biasa Saja, Tengah Ramadan Jemaah Masjid An Nurumi Kangen Tadarus
-
Ini 3 Azab Pedih Bagi Orang yang Tak Bayar Zakat Fitrah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI