Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara membongkar bisnis prostitusi seks di Gang Royal, kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, selama masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Bisnis esek-esek di saja jalan terus meski saat puasa.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan praktik itu terungkap berdasarkan informasi warga ke hotline Tim Tiger Polres Jakarta Utara, kalau terjadi pelanggaran PSBB di kawasan itu.
"Kami mendapatkan laporan ada lima kafe dangdut di Gang Royal, Penjaringan yang masih beroperasi," jelas Budhi di Mapolres, Rabu (20/5/2020).
Polisi menangkap 51 orang, di mana dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Hasil penyelidikan, menetapkan empat tersangka yakni R, UT, AJ dan MR.
Polisi juga menyita barang bukti puluhan alat kontrasepsi, sejumlah uang tunai, dan buku catatan pelanggan kafe.
Mereka diancam dengan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang serta Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020. Bahkan, Pemprov DKI kembali memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020 sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi