Suara.com - Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin merupakan pemberi instruksi untuk anak buahnya yakni Kepala Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor untuk mengumpulkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) agar diberikan ke sejumlah Pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Diketahui, Dwi Achmad telah terjaring operasi tangkap tangan OTT KPK di Lingkungan Kemendikbud RI pada Rabu (20/5/2020).
"Rektor UNJ sekitar tanggal 13 Mei 2020 diduga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp 5 juta melalui Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ)," kata Karyoto dikonfirmasi, Jumat (22/5/2020) dini hari.
Dimana, kata Karyoto, uang THR itu rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.
"Pada tanggal 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp 55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana," ujar Karyoto.
Pada, Rabu (20/5/2020), Achmad membawa sejumlah uang Rp 37 juta ke Kantor Kemendikbud RI. Sekaligus menyerahkan ke sebagian pejabat Kemendikbud seperti Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp 5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp 2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud) masing-masing sebesar Rp 1 juta.
"Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud. Beserta barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dolar AS dan Rp 27.500.000," ujar Karyoto.
Pasca penangkapan Dwi, KPK langsung bergerak melakukan serangkaian pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka yakni, Rektor UNJ Komarudin, Kabag Kepegawaian Dwi Achmad Noor, dan Sofia Hartati Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan.
Baca Juga: OTT Pejabat UNJ soal Pungli THR, Uang USD 1.200 dan Rp27,5 Juta Disita KPK
Kemudian dari pejabat Kemendikbud RI, yang diperiksa Tatik Supartiah Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud, Diah Ismayanti Karo SDM Kemendikbud, Dinar Suliya Staf SDM Kemendikbud dan Parjono Staf SDM Kemendikbud.
Setelah serangkaian pemeriksaan selesai dilakukan penyidik KPK. Ternyata tidak ditemukan unsur pelaku penyenggara negara.
Mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK. Sehingga melakukan supervisi dengan menyerahkan kasus tersebut kepada Polri.
"KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," ujar Karyoto.
Karyoto pun menghimbau agar penyelenggara negara untuk tidak tergoda melakukan korupsi atau menerima gratifikasi.
"Terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah covid 19," tutup Karyoto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing