Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara kasus suap Tunjangan Hari Raya (THR) pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada institusi Polri.
Diketahui, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala bagian kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dwi Achmad Noor, pada Rabu (20/5/2020).
Dwi Achmad Noor diduga menyerahkan uang THR kepada sejumlah pejabat di Kemendikbud. Adapun barang bukti KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar dan rupiah.
"Kami amankan barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp27.500.000," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2020).
Karyoto menyebut penyidik KPK melimpahkan kasus ke Polri lantaran tak menemukan unsur penyelenggara negara yang menjadi kewenangan KPK.
KPK pun telah memeriksa Dwi Achmad dan sejumlah pihak dari pejabat Kemendikbud maupun Rektor UNJ Komaruddin.
"Setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," ungkap Karyoto, Jumat (22/5/2020) dini hari.
Menurut Karyoto, kasus ini bermula ketika Rektor UNJ, Komaruddin meminta sejumlah dekan fakultas dan lembaga penelitian di lingkungan UNJ mengumpulkan uang masing-masing Rp5 juta. Itu dikumpulkan kepada Dwi Achmad Noor.
Rencananya itu, uang akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemdikbud dan sejumlah staf Sumber Daya Manusia (SDM) di Kemdikbud sebagai uang THR.
Baca Juga: Cegah Mudik, 2.225 Orang Terjaring Operasi Ketupat 2020
Selanjutnya, pada Selasa (19/5/2020), uang terkumpul mencapai Rp55 juta dari delapan fakultas, dua lembaga penelitian dan pascasarjana.
Setelah uang terkumpul, Dwi Achmad Noor langsung menyerahkan uang yang disebut THR itu kepada sejumlah pejabat Kemendikbud. Untuk Karo SDM Kemendikbud Rp5 juta; Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud Rp2,5 juta; Parjono dan Tuti selaku staf SDM Kemdikbud itu masing-masing Rp1 juta.
Dalam penyerahan uang itu, KPK sudah melakukan pemantauan setelah mendapat laporan dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud RI. Sehingga KPK, langsung melakukan penangkapan.
"Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan KPK dan Itjen Kemdikbud," tutup Karyoto.
Adapun selain Dwi Achmad Noor dan Komaruddin dimintai keterangan penyidik KPK. Ada sejumlah pihak seperti Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ Sofia Hartati; Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud, Tatik Supartiah; Karo SDM Kemdikbud Diah Ismayanti; serta dua staf Kemdikbud Dinar Suliya dan Parjono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita