Suara.com - Polisi menangkap seorang pria di Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (Sumut) karena dugaan melakukan penistaan agama.
Berdasar informasi yang dihimpun, pria berinisial GLN (31) melakukan penghinaan dengan mengunggahnya di akun Facebook-nya beberapa waktu lalu.
GLN yang diketahui sebagai pendamping desa di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, diduga menuliskan kata yang tak pantas dalam kolom komentar. Dia menyebutkan Nabi Muhammad tukang s****i’, apalah yang kalian banggakan dari Muhammad si *** ** itu. Ia juga menuliskan Habib Bahar itu adalah ustaz sampah tikus.
“Yang bersangkutan ditangkap petugas Polres Simalungun pada Kamis (21/5/2020),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atamaja seperti dilansir Kabarmedan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (22/5/2020).
Meski begitu, GLN sempat dibawa ke Kantor Camat Perdagangan untuk dimintai klarifikasi dan dimediasi. Namun, dalam mediasi tersebut, diambil kesimpulan jika permasalahan penistaan agama yang dilakukan GLN akan tetap berlanjut di jalur hukum.
“Kasus ini telah ditangani oleh Polres Simalungun,” ujarnya.
Lebih jauh, Tatan berharap masyarakat lebih pintar lagi dalam menggunakan media sosial.
“Jangan jadikan media sosial sebagai boomerang bagi diri kita yg dapat merugikan kita dan merusak situasi kamtibmas menjelang Fitri 1441 H,” katanya.
Baca Juga: Hina Nabi Muhammad di Medsos, Pemuda di Gresik Ditangkap Polisi
Tag
Berita Terkait
-
3 Fakta Julie Chaniago yang Diduga Hina Islam, Pernah Bangun Mushola
-
Wanita Hina Istri Rasulullah, Ustaz Yusuf Mansur: Segera Ditindak!
-
Bimbim Menghina Nabi Muhammad saat Mabuk, Begini Caranya
-
Tangan Diborgol, Penghina Nabi Muhammad Minta Maaf: Saya Mabuk
-
Warga Surabaya Menghina Nabi Muhammad saat Tenggak Alkohol dan Mabuk
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM