Suara.com -
==========
Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP sedang gencar melakuan penyekatan terhadap warga yang ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta.
Mereka diperiksa terkait dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
Berdasarkan pantuan Suara.com di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (26/5/2020), baru satu orang diminta putar balik dari Jakarta karena kedapatan tak memiliki SIKM.
Kasatpol PP Pasar Rebo, Muhammad Syarif mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum memberikan sanksi denda maupun sosial terhadap warga yang tak memiliki SIKM.
"Belum, belum ada sanksi baru kita putar balikan aja," kata Syarif ditemui Suara.com di Check Point Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa.
Menurut Syarif, pihaknya belum menerima perintah untuk memberikan sanksi kepada warga yang ingin masuk Jakarta tapi tak punya SIKM.
"Ini baru pertama. Perintahnya diminta putar balik saja," ungkapnya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemeriksaan surat izin keluar-masuk wilayah Jakarta akan dilakukan secara ketat dan tegas bagi warga yang ingin masuk dan keluar Jakarta.
Baca Juga: Video Pengakuan Habib Bahar Viral, Kuasa Hukum akan Cek Langsung ke Lapas
Anies menuturkan jika tidak memiliki surat izin keluar-masuk maka tidak diperbolehkan lewat. Warga tanpa surat izin keluar-masuk itu akan disuruh kembali ke tempat semula.
"Bila anda memaksakan justru nanti anda akan mengalami kesulitan di perjalanan, karena anda harus kembali, pemeriksaannya akan ketat," ujar Anies.
Dia meminta warga bersikap tanggung jawab dengan mematuhi ketentuan yang ada dan menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan COVID-19.
"Kebijakan ini adalah kebijakan bersama antara pemerintah pusat dalam hal ini dikoordinasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan kami di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tentu bekerja sama dengan pemerintah wilayah Jabodetabek," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tak Punya SIKM, Satu Warga Banten 'Diusir' Saat Hendak Masuk Jakarta
-
Syarat Dapat SIKM Harus Lakukan Rapid Test Bebas Virus Corona
-
Anies: Di Tiap Titik Masuk Jakarta Akan Ada Pemeriksaan Surat SIKM
-
Takut Gelombang Kedua Corona di Jakarta, Anies Tegaskan SIKM Syarat Mutlak
-
10 Fakta SIKM Jakarta, Surat Izin Keluar Masuk Jakarta yang Harus Diketahui
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M