Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemeriksaan surat izin keluar-masuk atau SIKM wilayah Jakarta akan dilakukan secara ketat dan tegas bagi warga yang ingin masuk dan keluar Jakarta.
Berdasarkan pantauan Suara.com di salah satu titik check point yang berada di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa (26/5/2020) terdapat satu orang pengendara warga Rangkasbitung, Banten diberhentikan karena tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Awalnya pengendara tersebut diberhentikan petugas aparat Satpol PP karena tak memakai masker saat berkendara. Ternyata setelah dicek identitas yang bersangkutan merupakan warga Rangkasbitung, Banten.
"Kalau yang kita baru satu yang kita cek ya. Tadi dari Rangkasbitung yang jelas di luar Jabodetabek," kata Kasatpol PP Pasar Rebo M Syarif ditemui di check point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020).
Menurut Syarif, yang bersangkutan ingin masuk ke Jakarta dengan alasan bekerja. Ia hanya membawa surat tugas dari perusahaan tanpa dilengkapi SIKM.
"Cuman KTP-nya yang bersangkutan di luar Jabodetabek. Kalau di luar Jabodetabek harus dilengkapi dengan surat izin keluar masuk, ternyata tadi saya minta surat izin keluar masuknya tidak memiliki," ujar Syarif.
Pengendara tersebut akhirnya diminta untuk putar balik oleh petugas Satpol PP yang berjaga di check point Pasar Rebo.
"Tadi kita putar balik. Saya kasih tau juga silahkan download persyaratan-persyaratan untuk memiliki surat izin keluar masuk itu," katanya.
Untuk diketahui, Gubernur Anies menyatakan jika tidak memiliki surat izin keluar-masuk maka tidak diperbolehkan lewat. Warga tanpa surat izin keluar-masuk itu akan disuruh kembali ke tempat semula.
Baca Juga: Syarat Dapat SIKM Harus Lakukan Rapid Test Bebas Virus Corona
"Bila anda memaksakan justru nanti anda akan mengalami kesulitan di perjalanan, karena anda harus kembali, pemeriksaannya akan ketat," ujar Anies.
Dia meminta warga bersikap tanggung jawab dengan mematuhi ketentuan yang ada dan menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan COVID-19.
"Kebijakan ini adalah kebijakan bersama antara pemerintah pusat dalam hal ini dikoordinasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan kami di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tentu bekerja sama dengan pemerintah wilayah Jabodetabek," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Syarat Dapat SIKM Harus Lakukan Rapid Test Bebas Virus Corona
-
Anies: Di Tiap Titik Masuk Jakarta Akan Ada Pemeriksaan Surat SIKM
-
Takut Gelombang Kedua Corona di Jakarta, Anies Tegaskan SIKM Syarat Mutlak
-
10 Fakta SIKM Jakarta, Surat Izin Keluar Masuk Jakarta yang Harus Diketahui
-
Cara Buat SIKM Jakarta, Surat Izin Keluar Masuk Jakarta saat Wabah Corona
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer