Suara.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta masih berlanjut hingga tanggal 4 Juni 2020. Namun, masih saja ada masyarakat abai terhadap aturan PSBB.
Berdasarkan pantauan Suara.com sejak pukul 09.00 WIB, di check point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020) sejumlah masyarakat masih kedapatan melanggar aturan seperti tak memakai masker.
Alhasil, mereka yang kedapatan melanggar dikenakan sanksi oleh petugas sesuai dengan aturan Peraturan Gubernur (Pergub). Mereka diberi pilihan sanksi denda atau sanksi sosial.
Kebanyakan dari mereka lebih memilih untuk dikenai sanksi sosial. Sanksi sosial yang diberikan para petugas pun beragam mulai diminta menyapu jalanan, push up hingga diminta menyanyikan lagu nasional di pinggir jalan.
Kasatpol PP Pasar Rebo, Muhammad Syarif mengatakan, rata-rata dari mereka yang melanggar aturan PSBB ini sebenarnya sadar. Menurutnya, para pelanggar ini hanya malas dengan dalih lupa.
"Sebenarnya mereka tahu aturan. Cuma alasan lupa-lupa terus," kara Syarif saat berbincang dengan Suara.com di lokasi, Kamis (28/5/2020).
Diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan adanya kemungkinan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya. Keputusan ini disebutnya bisa saja diambil tergantung pada angka penyebaran virus corona Covid-19 atah epidemiologi.
Anies mengatakan, hal ini di depan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Anies menyebut dua pekan terakhir ini sampai 4 Juni atau saat PSBB fase ketiga adalah saat penentuannya akan diperpanjang atau diakhiri.
Baca Juga: Kejam, Ayah Bunuh Anak Perempuan saat Tidur karena Kawin Lari
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Klaim Kejahatan Berkurang Jelang New Normal Indonesia
-
340 Ribu Personel TNI-Polri Disiagakan Awasi Pelaksanaan New Normal
-
Situs Susah Diakses, Alasan Pendatang Masuk Jakarta Tak Miliki SIKM
-
Belum Buka Pariwisata Jakarta, Pemprov Tunggu Perkembangan Corona
-
Ditolak Masuk Jakarta, Warga Ber-KTP Jawa Tengah: Biasanya Lewat-Lewat Aja
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!