Suara.com - Aparat gabungan Satpol PP, Polri dan TNI gencar melakukan penyekatan kepada warga yang ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta. Sejumlah warga yang tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta pun terpaksa diminta putar balik petugas.
Berdasarkan pantauan Suara.com di check point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur sejak pukul 09.00 WIB, sejumlah warga dengan KTP luar Jabodetabek diberhentikan dan diminta untuk putar balik lantar\an tak memiliki SIKM.
Dua warga dengan KTP domisili Jawa Tengah bernama Kris (24) dan Bayu (26) terpaksa ditolak masuk ke wilayah DKI Jakarta lantaran tak memiliki SIKM.
Keduanya mengaku ingin masuk ke wilayah Jakarta untuk bekerja di salah satu Toko di kawasan Jakarta Selatan.
"Kami mau kerja ini mas di Jakarta Selatan," kata Kris saat berbincang dengan Suara.com di lokasi.
Keduanya mengatakan, baru kali ini diberhentikan petugas dan ditolak masuk ke wilayah Jakarta. Kris dan Bayu mengaku keduanya tinggal di asrama di tempat ia bekerja.
Sementara ketika disinggung apakah keduanya mengetahui bahwa adanya kebijakan SIKM bagi warga identitas luar Jabodetabek masuk ke Jakarta, keduanya kompak menjawab tak tahu.
"Selama ini kami lewat Depok ke Jakarta lewat-lewat aja. Gak tahu kalau ada itu (SIKM). Soalnya kami karyawan toko," ungkapnya.
Akhirnya Kris dan Bayu pun diminta untuk putar balik oleh petugas Satpol PP yang berjaga di Check Point Pasar Rebo.
Baca Juga: Dokter Tirta: New Normal Itu Adaptasi, Bukan Pasrah dengan Covid-19
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemeriksaan surat izin keluar-masuk wilayah Jakarta akan dilakukan secara ketat dan tegas bagi warga yang ingin masuk dan keluar Jakarta.
Anies menuturkan jika tidak memiliki surat izin keluar-masuk maka tidak diperbolehkan lewat. Warga tanpa surat izin keluar-masuk itu akan disuruh kembali ke tempat semula.
"Bila anda memaksakan justru nanti anda akan mengalami kesulitan di perjalanan, karena anda harus kembali, pemeriksaannya akan ketat," ujar Anies.
Dia meminta warga bersikap tanggung jawab dengan mematuhi ketentuan yang ada dan menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan COVID-19.
"Kebijakan ini adalah kebijakan bersama antara pemerintah pusat dalam hal ini dikoordinasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan kami di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tentu bekerja sama dengan pemerintah wilayah Jabodetabek," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Punya SIKM Jangan Harap Bisa Naik Kereta Api Jarak Jauh
-
Rabu Pagi, 9 Pengendara Ditolak Masuk Jakarta
-
Dalih Antar Bacang, 2 Warga Sleman 'Diusir' saat Masuk Jakarta Tanpa SIKM
-
Mendarat di Soetta Tak Punya SIKM Bakal Dikarantina 14 Hari di GOR
-
Fakta SIKM Jakarta, Surat Izin Keluar Masuk Jakarta yang Harus Diketahui
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta