Suara.com - Aparat gabungan Satpol PP, Polri dan TNI gencar melakukan penyekatan kepada warga yang ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta. Sejumlah warga yang tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta pun terpaksa diminta putar balik petugas.
Berdasarkan pantauan Suara.com di check point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur sejak pukul 09.00 WIB, sejumlah warga dengan KTP luar Jabodetabek diberhentikan dan diminta untuk putar balik lantar\an tak memiliki SIKM.
Dua warga dengan KTP domisili Jawa Tengah bernama Kris (24) dan Bayu (26) terpaksa ditolak masuk ke wilayah DKI Jakarta lantaran tak memiliki SIKM.
Keduanya mengaku ingin masuk ke wilayah Jakarta untuk bekerja di salah satu Toko di kawasan Jakarta Selatan.
"Kami mau kerja ini mas di Jakarta Selatan," kata Kris saat berbincang dengan Suara.com di lokasi.
Keduanya mengatakan, baru kali ini diberhentikan petugas dan ditolak masuk ke wilayah Jakarta. Kris dan Bayu mengaku keduanya tinggal di asrama di tempat ia bekerja.
Sementara ketika disinggung apakah keduanya mengetahui bahwa adanya kebijakan SIKM bagi warga identitas luar Jabodetabek masuk ke Jakarta, keduanya kompak menjawab tak tahu.
"Selama ini kami lewat Depok ke Jakarta lewat-lewat aja. Gak tahu kalau ada itu (SIKM). Soalnya kami karyawan toko," ungkapnya.
Akhirnya Kris dan Bayu pun diminta untuk putar balik oleh petugas Satpol PP yang berjaga di Check Point Pasar Rebo.
Baca Juga: Dokter Tirta: New Normal Itu Adaptasi, Bukan Pasrah dengan Covid-19
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemeriksaan surat izin keluar-masuk wilayah Jakarta akan dilakukan secara ketat dan tegas bagi warga yang ingin masuk dan keluar Jakarta.
Anies menuturkan jika tidak memiliki surat izin keluar-masuk maka tidak diperbolehkan lewat. Warga tanpa surat izin keluar-masuk itu akan disuruh kembali ke tempat semula.
"Bila anda memaksakan justru nanti anda akan mengalami kesulitan di perjalanan, karena anda harus kembali, pemeriksaannya akan ketat," ujar Anies.
Dia meminta warga bersikap tanggung jawab dengan mematuhi ketentuan yang ada dan menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan COVID-19.
"Kebijakan ini adalah kebijakan bersama antara pemerintah pusat dalam hal ini dikoordinasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan kami di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tentu bekerja sama dengan pemerintah wilayah Jabodetabek," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Punya SIKM Jangan Harap Bisa Naik Kereta Api Jarak Jauh
-
Rabu Pagi, 9 Pengendara Ditolak Masuk Jakarta
-
Dalih Antar Bacang, 2 Warga Sleman 'Diusir' saat Masuk Jakarta Tanpa SIKM
-
Mendarat di Soetta Tak Punya SIKM Bakal Dikarantina 14 Hari di GOR
-
Fakta SIKM Jakarta, Surat Izin Keluar Masuk Jakarta yang Harus Diketahui
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi