Suara.com - Menjelang pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal angka kasus kejahatan mengalami penurunan. Polri mengklaim penurunan angka kasus kejahatan tersebut mencapai 27 persen.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan berdasar analisa data kejahatan pada Minggu ke-20 dan ke-21 terjadi penurunan angka kejahatan sebanyak 1.010 kasus.
"Dapat disimpulkan bahwa jumlah kriminalitas pada Minggu ke-21 turun 1.010 kasus atau sebesar 27,03 persen dengan perincian 3.736 kasus pada Minggu ke-20 dan 2.726 kasus pada Minggu ke-21," kata Ahmad saat jumpa pers seperti dikutip dari laman YouTube Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (27/5/2020).
Ahmad menyebutkan, jenis kejahatan yang mengalami penurunan sangat signifikan di antaranya pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan atau curas, dan pencurian motor atau curanmor. Disisi lain, jenis kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba juga mengalami penurunan.
"Diikuti dengan penurunan jumlah kejahatan terhadap penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual dan kasus penggelapan," ungkap Ahmad.
Untuk diketahui, sebanyak 340 ribu personel gabungan TNI-Polri telah disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal. Ratusan personel gabungan tersebut nantinya akan disebar di 1.800 objek keramaian seperti pasar hingga tempat wisata.
Pelaksanaan new normal sedianya akan dimulai di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo serta 25 kabupeten.
Adapun, personel gabungan TNI-Polri tersebut nantinya bertugas untuk mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin menerapkan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Mereka, nantinya akan disiagakan di 1.800 objek yang menjadi pusat keramaian.
"Mereka akan ditugaskan mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di 1.800 objek yang umumnya merupakan pusat keramaian seperti pasar, mal hingga tempat wisata," ujar Ahmad.
Baca Juga: Wacana New Normal, DPRD DKI Minta Restoran hingga Bioskop Dibuka Sebagian
Ahmad, menjelaskan personel tersebut khususnya Polri dalam mengawasi pelaksanaan new normal akan disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Ahmad juga memastikan pihaknya tidak segan untuk menindak secara tegas masyarakat yang tidak patuh terhadap ketentuan yang telah diatur dalam pelaksanaan new normal.
"Kami menghimbau agar masyarakat untuk patuh dan disiplin dengan kesadaran sendiri, Polri akan mengedepankan upaya-upaya persuasif agar masyarakat mematuhi semua ketentuan dan protokol kesehatan. Namun, jika masih ada yang tidak patuh, Polri akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!
-
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!
-
Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos
-
Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak
-
Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan
-
Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
-
Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin
-
Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!
-
Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!