Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum berencana membuka tempat pariwisata. Pengoperasiannya akan menunggu perkembangan penanganan virus corona Covid-19 di Ibu Kota.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Cucu Ahmad Kurnia mengatakan melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukanlah wewenang pihaknya. Menurutnya instruksi itu ada di Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19.
"Wewenang untuk pelonggaran itu, PSBB itu adanya di tim Gugus Covid-19. Dia kan ada kaidah-kaidah yang sebelum dia menetapkan itu," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2020).
Cucu menyatakan nantinya keputusan itu berdasarkan kajian mengenai situasi penyebaran corona saat ini. Jika memang belum memungkinkan, maka tak ada rencana pembukaan pariwisata dalam waktu dekat.
"Dia punya acuan kapan boleh dibuka atau tidaknya. Ya semua juga nanti kalau perkembangan positif tentunya akan dibuka secara bertahap," jelasnya.
Pembukaan bertahap ini disebutnya masih dibahas pihaknya. Namun ketika pariwisata dibuka, ia menyatakan pelaku usaha akan menerapkan protokol pencegahan penularan corona.
"Gak sekaligus barengan. Itu yang lagi dibahas. Dan mereka harus punya protokol covid-19 buat masing-masing tempat wisatanya," pungkasnya.
Jakarta berencana membuka kembali usaha pariwisata jika masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Nantinya dalam pelaksanaannya, pariwisata yang dibuka secara bertahap.
Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan berdasarkan tingkat bahaya penularan virus corona di satu lokasi. Jika dinilai belum memungkinkan, maka lokasi pariwisata belum bisa dibuka.
Baca Juga: Jelang New Normal, Pemkot Bogor Berlakukan PSBB Transisi
"Nanti bukanya itu juga dipilih dulu bertahap. Dicari yang risiko penularan paling sedikit dulu. Gak sekaligus barengan," ujar Cucu.
Cucu mengatakan pihaknya masih membahas masalah tingkat penularan di lokasi ini. Namun pelaku usaha juga wajib menerapkan protokol pencegahan penularan corona.
"Itu yang lagi dibahas. Dan mereka harus punya protokol covid buat masing-masing tempat wisatanya," jelasnya.
Selain itu, keputusan untuk menjalankan pariwisata ini disebutnya berdasarkan keputusan dari Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19. Jika sudah diperbolehkan dan PSBB sudah berakhir, maka ia akan mulai mengoperasikan pariwisata ibu kota.
"Ya itu jelas banget mempertimbangkan kasusnya seperti apa. Membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara