Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum berencana membuka tempat pariwisata. Pengoperasiannya akan menunggu perkembangan penanganan virus corona Covid-19 di Ibu Kota.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Cucu Ahmad Kurnia mengatakan melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukanlah wewenang pihaknya. Menurutnya instruksi itu ada di Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19.
"Wewenang untuk pelonggaran itu, PSBB itu adanya di tim Gugus Covid-19. Dia kan ada kaidah-kaidah yang sebelum dia menetapkan itu," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2020).
Cucu menyatakan nantinya keputusan itu berdasarkan kajian mengenai situasi penyebaran corona saat ini. Jika memang belum memungkinkan, maka tak ada rencana pembukaan pariwisata dalam waktu dekat.
"Dia punya acuan kapan boleh dibuka atau tidaknya. Ya semua juga nanti kalau perkembangan positif tentunya akan dibuka secara bertahap," jelasnya.
Pembukaan bertahap ini disebutnya masih dibahas pihaknya. Namun ketika pariwisata dibuka, ia menyatakan pelaku usaha akan menerapkan protokol pencegahan penularan corona.
"Gak sekaligus barengan. Itu yang lagi dibahas. Dan mereka harus punya protokol covid-19 buat masing-masing tempat wisatanya," pungkasnya.
Jakarta berencana membuka kembali usaha pariwisata jika masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Nantinya dalam pelaksanaannya, pariwisata yang dibuka secara bertahap.
Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan berdasarkan tingkat bahaya penularan virus corona di satu lokasi. Jika dinilai belum memungkinkan, maka lokasi pariwisata belum bisa dibuka.
Baca Juga: Jelang New Normal, Pemkot Bogor Berlakukan PSBB Transisi
"Nanti bukanya itu juga dipilih dulu bertahap. Dicari yang risiko penularan paling sedikit dulu. Gak sekaligus barengan," ujar Cucu.
Cucu mengatakan pihaknya masih membahas masalah tingkat penularan di lokasi ini. Namun pelaku usaha juga wajib menerapkan protokol pencegahan penularan corona.
"Itu yang lagi dibahas. Dan mereka harus punya protokol covid buat masing-masing tempat wisatanya," jelasnya.
Selain itu, keputusan untuk menjalankan pariwisata ini disebutnya berdasarkan keputusan dari Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19. Jika sudah diperbolehkan dan PSBB sudah berakhir, maka ia akan mulai mengoperasikan pariwisata ibu kota.
"Ya itu jelas banget mempertimbangkan kasusnya seperti apa. Membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat