Suara.com - Pemerintah Indonesia akan segera menerapkan kebijakan new normal di tengah pandemi virus corona. Tahukah kamu apa itu new normal? Berikut Suara.com mengulas penjelasan lengkap mengenai new normal dan daerah yang sudah siap new normal.
Pandemi virus corona telah mengubah banyak kebiasaan masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Kini, Indonesia mulai bersiap menjalani kehidupan normal yang baru.
Penjelasan new normal
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita memberikan penjelasan lengkap mengenai kebijakan baru itu.
New normal adalah bentuk adaptasi tetap beraktivitas dengan mengurangi kontak fisik dan menghindari kerumunan.
"Secara sosial kita pasti akan mengalami suatu bentuk New Normal atau kita harus beradaptasi dengan beraktivitas dan bekerja dan tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain dan menghindari kerumunan, bekerja, dan bersekolah dari rumah," kata Wiku Adisasmita, saat Konferensi Pers, Talkshow 'Update Tim Pakar: Penanganan COVID-19 - Respon dan Transformasi', yang tayang di Youtube BNPB Indonesia, Selasa (12/5/2020).
Semua aktivitas masyarakat akan kembali diizinkan, mulai dari bekerja, sekolah hingga ke tempat wisata. Namun, semua aktivitas tersebut harus dijalani dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona.
Beberapa standar protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh masyarakat dalan era new normal antara lain menggunakan masker saat bepergian dan menjaga jarak minimal satu meter dari orang lain.
Wiku menjelaskan, new normal bertujuan untuk menata kehidupan dan perilaku baru ketika pandemi Covid-19 terjadi. Transformasi ini akan terus berlangsung hingga vaksin untuk Covid-19 ditemukan.
Baca Juga: Pemkab Banyumas Bakal Buka Tempat Ibadah Secara Bertahap Mulai 7 Juni
Daerah yang siap new normal
Untuk menjalankan tatanan kehidupan new normal, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh suatu wilayah yang akan menerapkan new normal. Syarat tersebut antara lain meliputi perkembangan kasus Covid-19, pengawasan terhadap virus atau kesehatan masyarakat, kapasitas pelayanan kesehatan, tanggapan publik dan persiapan dunia usaha.
Pada syarat perkembangan Covid-19, angka reproduksi wabah efektif harus berada di bawah angka 1.
Merujuk pada data Kementerian Pembangunan Nasional/Badan Prencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), ada beberapa provinsi yang sudah siap menjalankan new normal.
"Di Jawa Tengah, Bali, DKI Jakarta, Yogyakarta trennya sudah menurun dan relatif menurun di bawah 1 di dalam tracing tiga bulan terakhir," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas virtual, Rabu (27/5/2020).
Selain itu, wilayah lain yang sudah memenuhi syarat new normal antara lain Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Adaptasi New Normal, Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi Tetap Ditutup
-
Pelaku Wisata Minta SOP New Normal Jika Objek Wisata di Bantul Dibuka
-
Soroti Skema New Normal, AHY: Jangan Sampai Berharap Untung, Malah Buntung
-
Ahli Epidemiologi: New Normal di Indonesia Prematur, Akan Banyak yang Gugur
-
Penerapan New Normal Indonesia, Ahli: Ada Desakan Kapital
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres