Suara.com - Meski belum ada kepastian dari pemerintah pusat, namun beberapa sekolah dan perusahaan mulai memikirkan rencana untuk menghadapi new normal yang digadang-gadang oleh Presiden Jokowi.
Untuk menyebut contoh, pemerintah Kabupaten Sragen misalnya telah bersiap untuk menerapkan protokol new normal di sekolah-sekolah. Hal ini seperti diungkapkan oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada Solopos.com -- jaringan Suara.com.
Yuni mengatakan jika sekolah jadi dibuka mulai bulan Juli 2020 maka ia memastikan bahwa satu kelas hanya akan diisi oleh 15 orang siswa.
"Satu kelas diisi 30 orang enggak mungkin menerapkan physical distancing. Berarti, jumlah murid yang diterima lebih sedikit lagi. Kelas lebih banyak, jam belajar lebih pendek supaya gantian," katanya disitat dari kanal YouTube Solopos TV, Jumat (22/5/2020).
Lalu, apa saja tips bagi masyarakat untuk menghadapi new normal? Berikut adalah panduan menghadapi new normal bagi pekerja kantoran dan siswa di sekolah:
Panduan New Normal Kemenkes untuk Perusahaan, Tempat Kerja, Perkantoran, dan Industri
1. Melakukan pengukuran suhu menggunakan thermometer gun di pintu masuk.
2. Memastikan tak ada pekerja yang memiliki gejala COVID-19 masuk kerja.
3. Mengurangi jam lembur karena akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat sehingga dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan tubuh.
Baca Juga: KPPPA Minta Kasus Pasien Covid-19 Anak Dapat Perhatian Masyarakat
4. Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari dan ke rumah serta selama di tempat kerja.
5. Memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat.
Panduan New Normal Kemenkes untuk Institusi Pendidikan
1. Menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di beberapa spot.
2. Membersihkan handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard, dan fasilitas lain yang sering tersentuh tangan minimal 1 kali sehari dengan disinfektan.
3. Melakukan skrining harian, yaitu apabila ada siswa, guru, atau karyawan yang memiliki gejala demam di atas 38 derajat, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka diminta untuk tidak pergi ke sekolah.
Berita Terkait
-
Rasakan Pengalaman Nonton Thriller yang Unik di Film Antologi Pembunuhan Bertajuk 'New Normal'
-
Ulasan Film New Normal, Ketakutan yang Muncul di Kehidupan Sehari-hari
-
5 Film Wajib Tonton di Akhir Pekan, Ada Ancika hingga New Normal
-
3 Fakta New Normal, Film Korea Bergenre Horor yang Dibintangi Minho SHINee
-
Dirut Kharaba Digdaya: Komunikasi Corporate Jadi Modal Pengusaha Pimpin Perusahaan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana